RADARSEMARANG.ID - Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah untuk membantu para siswa dari keluarga dianggap tidak mampu.
Dana PIP akan terus didistribusikan kepada siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP.
Adapun beberapa perbedaan nominal besaran dana yang disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan siswa.
Baca Juga: Empat Daerah di Jawa Tengah Jadi Percontohan Barisan Andalan Kesetiakawanan Pengentasan Kemiskinan
- Untuk siswa SD/MI mendapatkan sejumlah Rp450.000 per tahun dan untuk siswa baru ataupun kelas akhir dapat sebesar Rp225.000
- Siswa SMP/MTS mendapat dana sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat sebesar Rp375.000
- Adapun untuk siswa SMA/MA/SMK mendapat bantuan PIP dengan nominal Rp1.800.000 per tahun, untuk siswa baru atau siswa akhir kelas dapat dana Rp500.000 - 900.000
Siswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Oktober 2025 dapat diperiksa melalui website resmi dari Kemendikdasmen. Berikut tahapan pemeriksaan nama siswa:
1. Klik dan buka tautan resmi Kemendikdasmen berikut, https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Kemudian gulir halaman ke bawah sampai menemukan bagian “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan nomor NISN dan juga NIK siswa sebagai calon penerima bantuan PIP, setelah itu klik tombol “Cek Penerima PIP” yang berwarna biru.
4. Pastikan nomor yang dimasukkan benar dan tidak salah ketik.
5. Kemudian akan muncul keterangan siswa apakah siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan.
6. Jika siswa ditetapkan sebagai penerima, akan muncul tanda bantuan yang sudah dicairkan ke dalam rekening lengkap dengan tanggal pencairan dana tersebut.
Setelah siswa dipastikan sebagai penerima melalui website resmi Kemendikdasmen, siswa dapat menarik dana bantuan PIP dengan beberapa cara.
Sebelum itu siapkan beberapa dokumen sebagai syarat penarikan dana, seperti:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua
- Buku Tabungan
Apabila siswa belum memiliki rekening, siswa penerima segera mengurus aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan, yaitu:
- Bagi siswa SD dan SMP gunakan bank yang telah ditetapkan adalah bank BRI
- Siswa SMA dan SMk dapat gunakan yang sudah ditetapkan, yakni bank BNI
- Sedangkan untuk siswa di wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI
Berikut beberapa cara mencairkan dana bantuan PIP.
Apabila siswa belum memiliki kartu ATM dana dapat ditarik melalui teller bank di kantor cabang terdekat dan membawa beberapa syarat dokumen yang diperlukan:
Buku tabungan, fomurlir penarikan KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Kuasa (SK) apabila diwakilkan. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor cabang bank penyalur pada jam operasional.
- Setelah tiba, isi formulir penarikan dan ambil nomor antrean.
- Ketika nomor dipanggil, serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada teller.
- Setelah data diverifikasi, teller akan menyerahkan uang tunai kepada nasabah.
Berikut cara menarik dana PIP melalui mesin ATM jika siswa sudah memiliki kartu ATM dan berusia 17 tahun:
- Masukkan kartu ke dalam mesin sesuai petunjuk yang tertera.
- Ketikkan PIN dengan hati-hati agar tetap aman.
- Selanjutnya, pilih menu “Tarik Tunai”
- Masukkan jumlah uang yang ingin diambil.
- Setelah transaksi selesai, ambil uang beserta kartu ATM Anda dari mesin.