Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Cara Cek Uang Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi TPG Triwulan IV Cair November 2025

Falakhudin • Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:17 WIB
Cara Cek Uang Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi TPG Triwulan IV Cair November 2025
Cara Cek Uang Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi TPG Triwulan IV Cair November 2025

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa pencairan TPG Triwulan IV Tahun 2025 akan dilakukan pada bulan November mendatang.

Pemberian tunjangan profesi guru diatur melalui sejumlah regulasi, antara lain:

1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

 

2 Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Guru ASN Daerah.

3 Peraturan Pemerintah /PP Nomor 11 Tahun 2025, yang juga mengatur tambahan TPG dalam THR dan gaji ke 13.

4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, yang menetapkan tambahan dua bulan TPG bagi guru bersertifikasi tertentu.

Dengan tersalurnya TPG secara tepat, diharapkan kesejahteraan guru semakin baik dan semangat mengajar di akhir tahun ajaran pun kian menguat.

Triwulan I

Pencairan TPG Triwulan 1 dimulai sejak akhir Maret hingga April 2025, setelah proses validasi data tuntas pada 30 Maret 2025.

Realisasi pencairan dilakukan dalam beberapa tahap, termasuk pencairan langsung dari kas negara tanpa melalui APBD.

Tahap ke-6 yang berlangsung pada 12–16 Juni 2025 mencakup 162.000 guru.

Validasi dilakukan melalui pemeriksaan data Dapodik, SKTP, serta kehadiran aktif guru.

Proses validasi untuk Pencairan TPG Triwulan 2 rampung pada 30 Juni 2025.

Pencairan dilakukan bertahap mulai Juni hingga awal Juli 2025.

Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, komponen TPG dimasukkan dalam Gaji ke 13 sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen No. 4/2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025.

Meski sempat terjadi keterlambatan di beberapa daerah, pemerintah menjamin bahwa seluruh hak guru tetap dibayarkan melalui mekanisme rapel.

Kabar menggembirakan datang untuk Pencairan TPG Triwulan 3.

Kemendikdasmen memutuskan untuk mempercepat pencairan ke bulan September 2025.

Validasi dijadwalkan berlangsung selama Juli hingga akhir Agustus 2025.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penyerapan anggaran dan menghindari penumpukan pada akhir tahun.

Guru diminta memastikan data absensi dan kelengkapan administrasi di Dapodik tidak bermasalah agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.

Pencairan TPG Triwulan IV

- November (ASND dan Non-ASN). 

 

Syarat pencairan TPG 2025

Berikut merupakan syarat pencairan TPG yang harus dipenuhi para guru: 

- Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sah.

- Berstatus sebagai guru ASN atau non-ASN di bawah naungan Kemendikdasmen.

- Aktif mengajar dengan beban kerja minimal 24 jam pelajaran tatap muka per minggu yang linier dengan sertifikasinya.

- Data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) Info GTK sudah valid dan sinkron.

 

- Telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang aktif untuk periode berjalan.

- Memiliki penilaian kinerja minimal dengan predikat “Baik”.

- Tidak berstatus sebagai pegawai tetap di instansi lain.

- Memiliki rekening bank yang aktif dan datanya sesuai dengan yang terdaftar di Dapodik.

- Syarat khusus kuartal III dan IV:

Wajib menjadi Guru Wali (kecuali untuk kepala sekolah dan guru SD), sesuai  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 11 Tahun 2025.]

 

Cara cek pencairan TPG di Info GTK

Sebelum mendapatkan TPG, para guru wajib memeriksa laman Info GTK untuk memastikan semua data mereka valid:

Kunjungi website resmi Info GTK melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Ketikkan nama pengguna dan kata sandi yang sama dengan akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Dapodik.

Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk melanjutkan proses login.

Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu “Status Tunjangan” untuk melihat detail mengenai penerbitan SKTP.

 

Perhatikan status validasi TPG Anda.

Jika status validasi menunjukkan warna hijau, itu berarti data Anda sudah terverifikasi dan siap untuk diajukan pencairannya.

Unduh dokumen SKTP dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai simpanan, jika diperlukan. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #sertifikat pendidik Kemenag #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #tenaga pendidik agama Islam #tunjangan kinerja #tunjangan kinerja daerah (TKD) #Pencairan TPG Triwulan 3 #Tunjangan Kinerja Dosen #Pencairan TPG Triwulan 1 #Cara cek pencairan TPG di Info GTK #Jadwal penyaluran TPG 2025 #Guru ASN Bisa Mengajar di Swasta #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #Guru ASN dan non ASN #triwulan IV #info gtk kemdikbud #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #info gtk dikdasmen go id #triwulan iii #guru ASN ke sekolah swasta #gaji ke 13 #rekening bank #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #Pencairan TPG Triwulan IV #data dapodik #Pencairan TPG Triwulan 2 #dokumen SKTP #Guru ASN Dapat Mengajar di Sekolah Swasta #Tunjangan Kinerja 2025 #Info GTK atau SIM ANTUN #guru ASN dan PPPK sertifikasi #tenaga pendidik non-pns #Tunjangan Profesi Guru Belum Cair #Guru ASN Daerah #Nomor Registrasi Guru #Tenaga Pendidik Non PNS #pegawai tetap ASN #Triwulan I #tunjangan kinerja asn #Tenaga pendidik pesantren #info gtk kemdikbud go id #Info GTK biru #Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 #Tunjangan profesi guru ASN #Tunjangan Kinerja ASN 2025 #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #guru ASN Kemensos #Tenaga Pendidik dan kesehatan #pegawai tetap non pns #Pencairan TPG Triwulan 4 #Syarat pencairan TPG 2025 #Pencairan Tunjangan Profesi Guru Madrasah #pegawai tetap semakin dekat bagi ribuan pelamar #minimal 24 jam pelajaran #penyaluran Tunjangan Profesi Guru #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #info gtk dikdasmen #Guru SD #Tunjangan Profesi Guru 2025 #surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTPG) #Tenaga Pendidik #Surat keputusan tunjangan profesi #sertifikat pendidikan #guru wali kelas #Tenaga Pendidik Madrasah #Nomor Registrasi Guru atau NRG #PP Nomor 11 Tahun 2025 #Guru ASN #tunjangan kinerja daerah #Guru ASN dan P3K #kode verifikasi #pencairan TPG Triwulan IV Tahun 2025 #tunjangan profesi guru cair #triwulan II #sertifikat pendidik #kemendikdasmen #data pokok pendidikan #Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak #info gtk 2025 terbaru #tunjangan profesi guru besar #info gtk 2025 #SKTP #Dasar Hukum Pemberian Tunjangan Profesi Guru #Info gtk #KEPALA SEKOLAH #tunjangan profesi #Kemendikdasmen 2025 #sertifikat pendidik aktif #tenaga pendidik keagamaan #pencairan Tunjangan Profesi Guru #tenaga pendidik dan kependidikan #Guru ASN dan non ASN TPG #pegawai tetap