RADARSEMARANG.ID - Program Magang Nasional Kemenaker 2025 untuk lulusan perguruan tinggi dilakukan selama enam bulan telah dibuka.
Para lulusan jenjang diploma dan sarjana sudah bisa mendaftar secara online. Berikut tahapan dan link pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025.
Magang Nasional Kemnaker 2025 untuk lulusan perguruan tinggi dilakukan selama enam bulan.
Untuk tahap pendaftaran berlangsung pada tanggal 7 Oktober sampai 12 Oktober 2025 melalui laman resmi Magang Hub Kemnaker (https://maganghub.kemnaker.go.id/).
Berikut cara mendaftar Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi atau Magang Nasional Kemnaker 2025.
1. Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas
3. Login akun SIAPKerja (registrasi jika belum memiliki akun)
4. Setelah login, lengkapi data diri
5. Pilih perusahaan atau posisi magang yang diminati
Selanjutnya, lengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan masing-masing lowongan
Kemudian, kirim lamaran.
Setelah itu, proses seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilakukan pada tanggal 13 - 14 Oktober 2025. Program magang dilaksanakan mulai 15 Oktober 2025 sampai 15 April 2026.
Tahapan Pendaftaran Magang
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, berikut tahapan pendaftaran Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional).
1. Calon peserta magang harus mendaftar magang melalui SIAPkerja pada link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
2. Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.
3. Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
4. Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
Peserta magang akan mendapat uang saku akan diberikan setiap bulan selama mengikuti program magang.
Proses penyaluran uang saku dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.
Uang saku akan diberikan melalui bank penyalur mulai dari bank BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI. (dit)