Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perpres 79 Tahun 2025 Disahkan, Gaji Guru dan Tunjangan Naik Segini

Falakhudin • Selasa, 30 September 2025 | 12:31 WIB
Perpres 79 Tahun 2025 Disahkan, Gaji Guru dan Tunjangan Naik Segini
Perpres 79 Tahun 2025 Disahkan, Gaji Guru dan Tunjangan Naik Segini

 

RADARSEMARANG.ID — Profesi guru memegang peran sentral dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. 

Namun, kesejahteraan guru di Indonesia hingga kini masih sangat bergantung pada status kepegawaian, apakah sebagai guru PNS atau guru honorer.

Kabar gembira bagi jutaan Aparatur Sipil Negara. 

Baca Juga: Full Senyum, Gaji ASN, Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Penyuluh, TNI, Polri dan Pejabat Negara Naik

 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden /Perpres Nomor 79 Tahun 2025. 

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin 6 halaman 3 lampiran Perpres 79 Tahun 2025, dikutip (18/9/2025).

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN, khususnya guru, dosen, tenaga penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

 

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah diunggah melalui laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025). 

“Sebagai tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 kegiatan prioritas utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” tulis Lampiran I Perpres 79 Tahun 2025, dikutip (17/9/25).

 

Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para ASN. Langkah ini juga merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Program kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara resmi masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.

Saat itu, kenaikan gaji dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi kerja ASN sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik. 

Aturan ini mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan salah satu poin pentingnya adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.

 

Kebijakan ini diprioritaskan untuk profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.

kenaikan gaji tersebut dijadwalkan akan berlaku mulai Oktober 2025. 

Meski begitu, pencairannya baru akan dilakukan pada November 2025. 

Para penerima akan mendapatkan pembayaran dengan sistem rapel, yang mencakup akumulasi kenaikan gaji untuk bulan Oktober dan November.

Adapun presentase kenaikan gaji yang akan diterima bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja. 

Berikut rincian presentase kenaikan gajinya:

Golongan I dan II: Kenaikan gaji sebesar 8%

Golongan III: Kenaikan gaji sebesar 10%

 

Golongan IV: Kenaikan gaji tertinggi, yaitu sebesar 12%

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif. 

Hal ini tercermin dari Indeks Sistem Merit pada aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin 67 persen, serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit sebesar 61 persen.

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui (a) penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara serta (b) penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara,” demikian bunyi poin 2 halaman 70 Perpres 79 Tahun 2025.

Berdasarkan PP Nomor 5/2024 tentang perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7/1977 dan disesuaikan dengan Perpres Nomor 10/2024, gaji pokok guru PNS dihitung sesuai golongan ruang dan masa kerja golongan (MKG).

 

Guru ASN terdiri dari guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara guru yang belum diangkat menjadi PNS atau ASN disebut guru honorer.

Dikutip dari laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guru PNS adalah guru yang lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan bekerja di bawah satuan pendidikan negeri. 

Sementara guru honorer diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di sekolah tempatnya bekerja.

Besaran Gaji Guru PNS Golongan I II III IV

Baca Juga: 8 Rencana Kerja Pemerintah 2025 Ada Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara Menurut Perpres 79 Tahun 2025

 

Gaji Pokok Guru PNS Golongan I II III IV

Gaji guru PNS telah diatur damam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. 

Dengan begitu, gaji guru PNS diatur oleh pemerintah bukan sekolah.

Berikut rincian besar gaji guru PNS mulai dari golongan Ia hingga IVe:

 

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan.

Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700 per bulan.

Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700 per bulan.

Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400 per bulan.

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400 per bulan.

Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500 per bulan.

 

Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200 per bulan.

Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600 per bulan.

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200 per bulan.

Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800 per bulan.

 

Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500 per bulan.

Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700 per bulan.

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900 per bulan.

Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300 per bulan.

Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400 per bulan.

 

Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500 per bulan.

Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.

 

Tunjangan Guru PNS

Selain gaji pokok di atas, guru PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yakni tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja daerah, tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan makan, tunjangan anak, dan tunjangan suami/istri, dan tunjangan kesehatan.

 

Kabar terbaru, guru yang menjabat PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Kenaikan gaji berlaku untuk ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara yang termasuk ke dalam bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025

Gaji Pokok Guru Honorer

Gaji guru honorer tidak ditanggung oleh pemerintah, melainkan sekolah tempatnya mengajar.

Sehingga besaran gaji guru honorer berbeda-beda di setiap sekolahnya.

 

Tunjangan Guru Honorer

Namun, pemerintah mulai tahun 2024 telah menambahkan gaji guru honorer/non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan dalam bentuk tunjangan sertifikasi.

Kebijakan ini langsung diintruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tunjangan tersebut baru bisa diperoleh guru setelah memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik bisa diperoleh setelah guru menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selain itu, guru honorer berhak mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan.

 

Bantuan tersebut bisa diperoleh jika memenuhi syarat tertentu.

Syarat pertama yakni guru honorer belum tersertifikasi.

Kedua, pendapatan guru honorer masuk ke dalam desil 1-desil 10.

Ketiga, guru honorer tidak mendapatkan tunjangan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Baca Juga: Perpres Nomor 79 Tahun 2025 PDF Ini Link Download dan Isi Aturannya

 

Hingga kini, masyarakat masih menunggu pemerintah mengumumkan secara resmi tentang besaran gaji yang akan diterima ASN setelah Perpres 79 Tahun 2025 disahkan.

Setelah kabar Kenaikan Gaji ASN Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh, TNI, Polri dan Pejabat Negara trending topik. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Sertifikat pendidik guru #Kenaikan gaji aparatur sipil negara PNS untuk Guru Dosen Tenaga Kesehatan Penyuluh TNI Polri #ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 #Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto #kenaikan gaji asn tni polri tahun 2024 #Tunjangan Kesehatan Pensiunan #Makan Bergizi Gratis di 26 Provinsi #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #Istri Menteri Keuangan Purbaya #gaji pensiunan dan janda duda #gaji pensiunan 2025 #gaji guru honorer naik #kota cerdas kawasan IKN #Kesejahteraan guru ASN #tunjangan kinerja #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #menaikkan gaji PNS pada 2026 #Tunjangan Kinerja Dosen #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #menkeu purbaya bandingkan ekonomi era SBY Jokowi dan Prabowo #kutai kartanegara #Tunjangan anak bagi pensiunan PNS #tunjangan sertifikasi guru #gaji PNS guru dan non PNS #profesi guru #Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) #perpres kenaikan gaji asn #Makan Bergizi Gratis atau MBG #Kenaikan Gaji 8 #Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 #makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren #rumah sakit #tunjangan kinerja cpns #Kementerian Sosial (Kemensos) RI #kenaikan gaji ASN dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2025 #menkeu Purbaya berantas rokok ilegal #kota modern #Program Pendidikan Profesi Guru untuk guru tertentu #Generasi milenial dan gen Z #Ibu Kota Nusantara terbaru #sertifikat Pendidikan Profesi Guru #Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Tunjangan Profesi Guru akan Naik pada 2024 #Dasar Hukum Kenaikan gaji ASN TNI POLRI dan pejabat negara #kenaikan gaji asn perpres 79 tahun 2025 #Tunjangan Guru PNS #ibu kota politik #Otorita Ibu Kota Nusantara #Ibu Kota Negara IKN Baru #Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional #Realisasi gaji ASN #Kementerian Keuangan #gaji Menteri Keuangan 2025 #kenaikan gaji asn prabowo #tunjangan anak pensiunan PNS #8 Program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 Perpres 109 Tahun 2024 #Menkeu Purbaya Ngomong Apa #kenaikan gaji asn 2026 #Program Prabowo 2025 dalam Perpres 79 Tahun 2025 #Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025 #UU IKN #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #gaji pejabat publik #pembentukan BPN #Gaji guru honorer setara guru PNS #Mahkamah Agung (MA) #Ibu Kota Politik 2028 #kenaikan gaji asn #kenaikan gaji ASN dijadwalkan Oktober 2025 #ibu kota negara #pegawai negeri #Makan Bergizi Gratis #Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Syarat Baru Cara Pastikan Pencairan Lancar #kenaikan gaji pns 2026 #pemindahan Aparatur Sipil Negara ASN ke Ibu Kota Nusantara IKN #Makan Bergizi Gratis (MBG) #Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) #Ibu Kota Nusantara (IKN) #delapan Program Hasil Terbaik Cepat #Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2025 #kesejahteraan aparatur negara #Peraturan Presiden atau Perpes 12 #Program Pendidikan Profesi Guru #Kartu Kesejahteraan Sosial #Aparatur Sipil Negara (ASN) #pembangunan nasional tahun 2025 #Ibu Kota Negara (IKN) #Ibu Kota Nusantara terkini #Peraturan Presiden #Guru honorer (k2) #Kementerian Sosial #Makan Bergizi Gratis 2025 #rincian besar gaji guru PNS mulai dari golongan Ia hingga IVe #gaji pppk #guru pns #Menkeu Purbaya Sadewa #Tunjangan Guru PNS P3K #makan siang dan susu gratis #Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 #rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara #Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara #gaji menteri keuangan #Tunjangan Anak dan Istri #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #generasi milenial dan Z #gaji asn 2025 #Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah RKP Tahun 2025 #tenaga kesehatan (nakes) #tunjangan anak #Gaji Pokok #kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten #daerah khusus ibu kota #Ibu Kota Nusantara berkelanjutan #Gaji pensiunan janda duda #Presiden Prabowo #Tunjangan Kinerja 2025 #Struktur Gaji PNS #dampak positif #kesejahteraan guru di Indonesia #Perpres 79 Tahun 2025 #kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara #Dosen #sekretariat negara #Tunjangan Profesi Guru Belum Cair #Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #masyarakat berpenghasilan rendah #tunjangan sertifikasi dapat dicairkan #Presiden Prabowo 2025 #menaikkan gaji ASN #Besaran Gaji PNS Tiap Golongan Tahun 2025 #perpres no 79 tahun 2025 #generasi z #Istana Kenegaraan #Tunjangan Anak dan Keluarga #Menteri Keuangan Purbaya #Menkeu Purbaya hapus subsidi listrik #Pemindahan ASN ke IKN #UU Nomor 21 Tahun 2023 #IKN sebagai ibu kota politik pemerintah #gaji pensiunan #menteri keuangan #Kabupaten Penajam Paser Utara #Layanan Kesehatan Gratis #tunjangan kinerja asn #Menkeu Purbaya #gaji pensiunan ASN #Pemeriksaan kesehatan Gratis #pembangunan nasional #Menkeu Purbaya salurkan Dana Rp200 triliun ke bank nasional #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #Tunjangan Kinerja ASN 2025 #Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional #gaji pns akan ditetapkan berdasarkan nilai jabatan #Perpres 79 2025 #Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji aparatur sipil negara ASN #Gaji Pokok Guru PNS Golongan I II III IV #tunjangan guru honorer #Kenaikan Gaji ASN 2025 #Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha #janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka #Presiden Prabowo 2028 IKN Pusat Politik #Tunjangan guru honorer non sertifikasi #Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah #Bantuan Langsung Tunai #Gen Z #Tunjangan anak adalah #Besaran Gaji ASN Tiap Golongan Tahun 2025 #gaji pns #menaikkan gaji aparatur sipil negara #Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 #Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan #masyarakat berpenghasilan rendah MBR #pemeriksaan kesehatan gratis bagi kaum lansia #Peraturan Presiden Nomor 12 #gaji guru honorer #Makan Bergizi dan Susu Gratis #8 program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 #RKP Tahun 2025 #gaji pensiunan janda duda PNS #tunjangan sertifikasi #Ibu Kota Negara (IKN) baru #Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Golongan #Tunjangan Profesi Guru 2025 #badan penerimaan negara #Program Pendidikan Profesi Guru PPG #tunjangan sertifikasi guru 2025 #Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 #gaji guru honorer 2025 #8 program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 di Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #kesejahteraan guru dan dosen #Ibu Kota Nusantara IKN #Purbaya Yudhi Sadewa gantikan Sri Mulyani #Tenaga Kesehatan #sertifikat pendidikan #pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 #mahkamah agung #kesejahteraan guru 2025 #tunjangan kesehatan #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #kepala negara #PP Nomor 5 Tahun 2024 #kenaikan gaji pns #penyuluh #GURU #Gaji Guru Honorer Dinaikan #Menkeu Purbaya Happy Pakai Baju #Gaji Guru PNS Golongan I II III IV #kenaikan gaji ASN dan pejabat #gedung parlemen #kenaikan gaji perpres 79 tahun 2025 #Pulau Jawa #Pendirian Badan Penerimaan Negara #presiden prabowo subianto #Tunjangan anak PNS #kenaikan gaji PNS di tahun ini #Guru ASN #UU IKN Nusantara #masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) #tunjangan kinerja daerah #perpres 79 tahun 2025 pdf #pemindahan Aparatur Sipil Negara ASN #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri #tunjangan profesi guru cair #ibu kota politik pada 2028 #ibu kota negara baru #prabowo naikkan gaji asn #delapan program hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025 #gaji PNS 2025 #Jakarta #sertifikat pendidik #Ibu Kota Negara (IKN). #Program Prabowo 2025 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adallah 8 Program Hasil Terbaik Cepat #kenaikan gaji ASN dijadwalkan mulai Oktober 2025 #prabowo subianto #TNI #Pemutakhiran RKP 2025 #gaji pppk 2025 #RKP 2025 #Gaji pensiunan belum cair #ibu kota nusantara #Kenaikan Gaji #Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 #gaji PNS 2025 naik #gaji PNS naik signifikan #Kenaikan gaji pejabat #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #sdm indonesia #tunjangan profesi guru besar #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #Link Download PDF Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #RKP 2025 Perpres 79 #gaji pejabat negara Indonesia #Polri #Guru Honorer 2025 #Pemindahan ibu kota negara ke IKN #pendirian BPN #Perpres Nomor 109 Tahun 2024 #Kesejahteraan guru honorer #Purbaya Yudhi Sadewa Yudo #tunjangan sertifikasi 2025 #Lumbung Pangan Nasional #gaji pokok guru PNS #kenaikan gaji PNS 2025 #kesejahteraan guru honor #gaji yang akan diterima ASN setelah Perpres 79 Tahun 2025 disahkan #gaji pensiunan bagi ahli waris #Visi utama IKN #pejabat negara #gedung parlemen DPR dijaga TNI #Makan Bergizi Gratis Anak Sekolah #Generasi Milenial #Gaji pejabat negara #RKP 2025 Prabowo #kesejahteraan guru #bantuan langsung tunai (blt) #Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 #Gaji Pokok Guru Honorer #Guru Honorer #Gaji PNS 2026 #pegawai negeri sipil #generasi milenial adalah #SDM Indonesia Emas 2045