RADARSEMARANG.ID — Profesi guru memegang peran sentral dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Namun, kesejahteraan guru di Indonesia hingga kini masih sangat bergantung pada status kepegawaian, apakah sebagai guru PNS atau guru honorer.
Berdasarkan PP Nomor 5/2024 tentang perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7/1977 dan disesuaikan dengan Perpres Nomor 10/2024, gaji pokok guru PNS dihitung sesuai golongan ruang dan masa kerja golongan (MKG).
1. Makan Bergizi dan Susu Gratis
Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.
Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
3. Lumbung Pangan Nasional
Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten
Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
6. Kenaikan Gaji ASN TNI Polri
Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Sebagai pengingat, pendirian BPN sejatinya merupakan janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Sebagai tindaklanjutnya, pendirian BPN menjadi salah satu prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Gaji Pokok Guru PNS Golongan I II III IV
Gaji guru PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Dengan begitu, gaji guru PNS diatur oleh pemerintah bukan sekolah.
Berikut rincian besar gaji guru PNS mulai dari golongan Ia hingga IVe:
Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan.
Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700 per bulan.
Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700 per bulan.
Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400 per bulan.
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400 per bulan.
Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500 per bulan.
Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200 per bulan.
Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600 per bulan.
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200 per bulan.
Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800 per bulan.
Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500 per bulan.
Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700 per bulan.
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900 per bulan.
Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300 per bulan.
Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400 per bulan.
Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500 per bulan.
Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.
Tunjangan Guru PNS
Selain gaji pokok di atas, guru PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yakni tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja daerah, tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan makan, tunjangan anak, dan tunjangan suami/istri, dan tunjangan kesehatan.
Kabar terbaru, guru yang menjabat PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Kenaikan gaji berlaku untuk ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara yang termasuk ke dalam bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025
Gaji Pokok Guru Honorer
Gaji guru honorer tidak ditanggung oleh pemerintah, melainkan sekolah tempatnya mengajar.
Sehingga besaran gaji guru honorer berbeda-beda di setiap sekolahnya.
Tunjangan Guru Honorer
Namun, pemerintah mulai tahun 2024 telah menambahkan gaji guru honorer/non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan dalam bentuk tunjangan sertifikasi.
Kebijakan ini langsung diintruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tunjangan tersebut baru bisa diperoleh guru setelah memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik bisa diperoleh setelah guru menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, guru honorer berhak mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Bantuan tersebut bisa diperoleh jika memenuhi syarat tertentu.
Syarat pertama yakni guru honorer belum tersertifikasi.
Kedua, pendapatan guru honorer masuk ke dalam desil 1-desil 10.
Ketiga, guru honorer tidak mendapatkan tunjangan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). (fal)
Editor : Baskoro Septiadi