RADARSEMARANG.ID — Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional.
Selain mata pelajaran formal, kurikulum juga akan menekankan penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan.
Gus Ipul menekankan, Sekolah Rakyat merupakan sekolah gratis dan seluruh kebutuhan siswa akan dipenuhi dalam pelaksanaannya.
“Sekolah gratis 100 persen. Seragamnya, makan, semua gratis dan ada asramanya untuk tempat tinggal siswa,” ucap Gus Ipul.
Ia menambahkan, program Sekolah Rakyat tersebut merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.
Program ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi membuka pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025 tahap dua.
Berdasarkan laporan Kemensos ada 1.544 formasi guru yang dibuka tahun ini.
Jika tertarik mengikutinya, ketahui syarat, jadwal dan Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat merupakan suatu program pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah khusus untuk anak-anak dari kalangan keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat sendiri mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, dan juga keterampilan hidup.
Untuk proses seleksi guru di Sekolah Rakyat sendiri dibuka oleh Kemensos yang melakukan kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan rekrutmennya pun dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025, guru yang bertugas di Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.
Menurut informasi yang dimuat dari laman Kemensos RI, guru Sekolah Rakyat akan memperoleh gaji pokok dan beberapa tunjangan.
Syarat Guru Sekolah Rakyat
Sama seperti tahap pertama, syarat utama untuk menjadi guru Sekolah Rakyat di tahap kedua ini yaitu harus mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Untuk lebih lengkapnya, peserta harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Simak syaratnya di bawah ini.
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Persyaratan Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 2025
1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
3. IPK 3,00
4. Bisa berbahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D- IV)/Sarjana Terapan;
10. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiar
12. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
13. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
14. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Setelah lulus seleksi administrasi, maka para pelamar akan mengikuti seleksi psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.
Pengumuman kelulusan berlangsung pada 13 Agustus 2025.
Jadwal Seleksi Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 2025
1. Penetapan Formasi oleh Kementerian PANRB: 30 Juli 2025
2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 31 Juli - 1 Agustus 2025
3. Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025
4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025
6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 8 – 9 Agustus 2025
7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 10 Agustus 2025
8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025
9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat: 13 Agustus 2025
Aturan terkait gaji ASN PPPK JF Guru tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai PPPK.
Adapun besaran gaji yang diterima guru SR yakni:
Gaji guru Sekolah Rakyat
Sebagaimana diketahui guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai ASN PPPK JF Guru oleh Kemensos.
Bersamaan dengan itu, maka guru Sekolah Rakyat akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian besaran gaji ASN PPPK JF guru sesuai Perpres No.11 Tahun 2024:
• PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
• PPPK golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
• PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
• PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
• PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
• PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
• PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
• PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
• PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
• PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
• PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
• PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
• PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
• PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
• PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
• PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
• PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000
Tahapan seleksi guru Sekolah Rakyat berupa seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang akan diselenggarakan oleh Kemensos secara daring.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan akan memenuhi segala hak-hak dan tunjangan yang akan diterima guru Sekolah Rakyat (SR).
Besarannya akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Sudah ada aturannya, bagaimana hak-haknya sebagai PPPK, dia (guru) sudah tahu persis hak-haknya. jadi standarnya ada,” ujar Mensos (8/8/2025).
Ada Daerah yang Tunjangannya Tinggi
Sedangkan aturan tentang tunjangan guru PPPK tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Dijelaskan yang diterima tunjangan guru Sekolah Rakyat (SR), yaitu:
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan
• Tunjangan jabatan struktural
• Tunjangan jabatan fungsional
• Tunjangan lainnya.
Besaran tunjangan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.
Dalam hal ini, Gus Ipul menemukan ada daerah-daerah dengan besaran tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Untuk membahas hal ini, Kemensos akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
”Ada tunjangan di daerah itu yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, ya Alhamdulillah dengan PAN-RB untuk kita diskusikan,” ungkapnya. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi