Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jawa Tengah Kekurangan 2.298 Guru, Muhdi Datangkan Kepala BKN Tangani Permasalahan Guru di Jateng

Khafifah Arini Putri • Jumat, 1 Agustus 2025 | 02:39 WIB
Anggota DPD RI Muhdi menerima audiensi dari FGPS Jateng  di Kantor PGRI Jateng, Kamis (31/7).
Anggota DPD RI Muhdi menerima audiensi dari FGPS Jateng di Kantor PGRI Jateng, Kamis (31/7).

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kebutuhan guru di Jawa Tengah masih mendesak. Data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mencatat, hingga tahun 2025 provinsi ini masih kekurangan 2.298 guru.

Padahal masih ada 1.410 guru dari kategori prioritas swasta (R1D) yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Namun hingga kini mereka belum mendapatkan penempatan.

Perwakilan dari Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) mengadukan nasib mereka ke Anggota DPD RI Muhdi di Kantor PGRI Jateng, Kamis (31/7).

Harapannya ada titik terang dan R1D segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan tak ada saling lempar melempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).

Anggota DPD RI Jawa Tengah Muhdi menjelaskan berdasarkan data Dirjen GTK kebutuhan awal guru di Jawa Tengah mencapai 3.340 orang.

Pada tahun 2024, sebanyak 1.042 formasi guru PPPK telah dibuka. Sebab itu kini masih menyisakan kekurangan sebanyak 2.298 guru

 Baca Juga: Inilah Alasannya Kenapa Rekening Diblokir Oleh PPATK, Berikut Ulasannya

“GTK menyebut di Jawa Tengah itu kebutuhannya 3.340 dan di 2024 formasinya itu 1.042 masa maka masih 2298,” jelas Muhdi.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menyebut salah satu penyebab persoalan guru tak kunjung usai di Jateng adalah perbedaan persepsi antara pusat dan daerah dalam menghitung kebutuhan guru.

Perhitungan beban kerja yang tidak seragam dan belum maksimalnya mutasi guru antar sekolah juga memperumit situasi.

“Problemnya kadang-kadang angka ini disebut saja tidak sama pemahamannya dengan provinsi. Lah kenapa? Ada berbagai kemungkinan. Pertama tadi karena provinsi misalkan melihatnya bahwa mana sekolah yang kurang. Tapi tidak dipertimbangkan mana sekolah yang kelebihan,” bebernya.

Akhirnya sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik ini pun memilih untuk mencari guru tamu. Padahal cara ini dilarang oleh pemerintah.

Selain itu, dari sisi penempatan, ribuan guru yang telah lulus seleksi PPPK sejak 2021 masih belum diangkat karena formasi belum tersedia di daerah.

Padahal, pusat telah membuka peluang pengangkatan penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, prosesnya terganjal keputusan pemerintah daerah.

Di sisi lain masih ada sekitar 600 guru PPPK di Jateng yang menunggu relokasi penempatan atau mutasi.  

Permasalahan mereka mayoritas karena penempatan yang tak sesuai yakni jarak sekolah jauh dari rumah, harus mengajar mapel yang tak linear dan lain sebagainya.

Kendati demikian kata Muhdi dari jumlah ini, sekitar 200 guru telah mendapat SK relokasi akhir Juli 2025.

 Baca Juga: Badan Kesbangpol Kota Semarang Bersama FKUB Kuatkan Sinergi, Jaga Iklim Inklusif di Ibu Kota Jawa Tengah

“Saya ingin pemerintah daerah itu mempercepat proses mutasi. Karena ini cukup dengan BKN. BKN menyediakan aplikasi yang namanya e-mutasi. Kalau memang ada kesulitan sebenarnya tinggal dikoordinasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk menyelesaikan permasalahan guru yang pelik ini, Muhdi bakal mendatangkan Kepala BKN RI Prof Zudan serta berbagai pihak yang terlibat, seperti BKD Jateng, Disdikbud Jateng, FGPS, dan Forum Relokasi PPPK guru. Seluruh pihak bakal melaksanakan audiensi di Kantor BPSDMD Jateng, Jumat (1/8).

“Ini mendesak. Kalau tidak segera dipenuhi, kekurangan guru akan memicu praktik-praktik tak sesuai aturan seperti guru tamu dan tenaga kontrak yang tidak resmi,” akunya.

Sementara Ketua FGPS Jateng Rina Dewi Astuti menyampaikan telah melakukan audiensi dari berbagai pihak. Terakhir dengan BKD Jateng.

“BKD menyatakan masih menunggu regulasi pusat. Tapi kalau kita lihat dari hasil rapat pusat, sebenarnya kran sudah dibuka luas. Tinggal kemauan daerah untuk mengusulkan dan menyesuaikan anggarannya,” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap melalui fasilitas dari Ketua PGRI Jateng Muhdi mempertmukan BKN dengan Pemda. Mereka bisa segara mendapatkan penempatan.

“Harapannya karena sebenarnya pusat buka kran luas dalam rapat 22 Juli lalu, jangankan paruh waktu penuh waktu bisa diusulkan, yang penting BKD (Jateng) mengusulkan formasi dan anggaran,” tandasnya. (kap)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#kebutuhan guru #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #guru pppk #Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan #anggota dpd ri #kategori prioritas #Muhdi #JAWA TENGAH #Dirjen GTK