RADARSEMARANG.ID, Semarang - Permasalahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah terus bergulir tanpa solusi konkret.
Sudah dua tahun, ratusan guru yang tergabung dalam Forum Relokasi PPPK Guru Jateng menanti kejelasan relokasi penempatan. Namun, hingga kini, kebijakan pemindahan belum juga terealisasi.
Perwakilan Forum Guru PPPK Jateng pun menemui Anggota DPD RI Jawa Tengah Muhdi di Kantor DPD Jateng. Mereka menyampaikan keluh kesahnya untuk segera mendapat relokasi penempatan yang lebih baik.
Salah satu Perwakilan Forum Guru PPPK Jateng Taofiq Hadiyanto menyebut ada empat persoalan utama yang menimpa setidaknya 600 guru PPPK di berbagai kabupaten/kota di Jateng.
Pertama, ada guru yang nol jam mengajar, atau tidak memperoleh jam mengajar sama sekali.
Kedua, ada guru yang jam mengajarnya sangat minim sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Ketiga, mereka mengajar tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) jabatan yang dikeluarkan.
Lalu keempat, banyak guru ditempatkan sangat jauh dari domisili, seperti dari Cilacap ke Rembang. Menurutnya guru itu harus menempuh jarak 550 kilometer setiap minggu untuk dapat mengajar.
Pihaknya merinci dari 600 guru PPPK itu, mayoritas karena jarak atau domisili terlalu jauh ada 300 guru. Kemudian 150 guru, nol jam mengajar dan jam mengajarnya kurang.
Lalu sisanya tidak mengajar sesuai dengan SK yang dikeluarkan pemerintah, sehingga mata pelajarannya tidak linear.
“Kalau seberapa jauh, teman kami dari Cilacap ke Rembang itu lebih dari 550 kilometer. Jadi kalau PP (pulang pergi) lebih dari 1000 kilometer. Jadi Jumat pulang, kembali Ahad. Maka ini perlu penyikapan apalagi Pak Wagub ini snagat konsen untuk kesejahteraan guru,” jelas Taofiq.
Menurut Taofiq, akibat jam mengajar yang tidak mencukupi, sebagian guru tidak bisa menerima TPG.
Bahkan ada yang hanya menerima gaji pokok dan TPP daerah. Di sisi lain, beban biaya hidup justru meningkat karena harus tinggal jauh dari rumah.
“Harapan kami permasalahan seperti ini khususnya yang kurang jam, nol jam ini kan sudah hampir dua tahun ini tidak cair TPG-nya,” imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten
Selain berdampak pada kesejahteraan, persoalan relokasi ini juga memaksa guru mengajar mata pelajaran di luar kompetensinya.
"Ada guru olahraga yang mengajar TIK, ada guru teknik elektro yang ditempatkan di sekolah yang tidak memiliki jurusan itu. Bahkan ada guru sejarah yang diminta mengajar akuntansi. Ini jelas tidak sesuai dengan sertifikasi dan akan berdampak pada kualitas pendidikan," bebernya.
Anggota DPD RI Jawa Tengah Muhdi menyampaikan permasalahan ini memang telah lama diperjuangkan. Ia bahkan telah beberapa kali menyampaikan usulan relokasi ke BKN dan Kemenpan-RB.
“Ini agenda lama. Persoalannya, masih banyak daerah yang menunggu surat jawaban dari BKN. Padahal Kepala BKN sudah menegaskan, relokasi itu tidak perlu surat menyurat. Itu murni kewenangan PPK di daerah. Kalau gubernur setuju, BKD bisa langsung mengeksekusi,” tegas Muhdi.
Baca Juga: Santri Jawa Tengah Siap Ukir Prestasi di MQK Nasional Oktober Mendatang
Muhdi yang juga Ketua PGRI Jateng ini mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara Kepala BKN, OPD Provinsi Jawa Tengah, Sekda, dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
Muhdi menilai, ini bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut keadilan dan kesejahteraan guru.
“Bagaimana guru bisa sejahtera kalau harus mengajar tidak sesuai bidangnya, tidak mendapat tunjangan, dan berjauhan dari keluarga” tandasnya. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi