RADARSEMARANG.ID — Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah disalurkan kepada para pekerja dan buruh di bulan Juni dan Juli ini.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan untuk program bantuan ini.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar-Lembaga Estiarty Haryani itu mengatakan, Kemnaker mengupayakan pencairan BSU pada minggu kedua bulan Juni 2025.
”Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ucap Estiarty setelah acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta.
Pemerintah melalui Kemnaker yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tujuan adanya bantuan ini untuk meningkatkan daya beli di tengah perekonomian yang sedikit lesu.
Program ini pertama kali dibuka pada 2021 saat masa pandemi Covid-19.
Kala itu Pemerintah memberikan bantuan BSU dengan tujuan agar para pekerja dan buruh dapat terus bertahan di masa sulit ekonomi.
Dilansir dari Antara, untuk metode penyaluran adalah dengan dititransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima, masih menantikan kapan BSU 2025 akan cair ke rekening Himbara (Himpunan Bank Negara).
Pihak Kemnaker melalui akun Instagram resminya mengabarkan bahwa penyaluran BSU akan langsung ke rekening penerima.
”Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun @kemnaker pada unggahan Selasa (17/6/2025).
Perlu diketahui bahwa program BSU 2025 kembali digulirkan sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.
Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Masyarakat terus bertanya-tanya mengenai waktu pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Berikut simak jadwal pencairan dana Bantuan Subsidi Upah BSU untuk guru honorer.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyalurkan BSU 2025 kepada pekerja swasta atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan pada Senin (23/6/2025).
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU ini akan berlangsung selama tiga tahap dengan menargetkan total 13 juta pekerja formal.
Penerima BSU 2025 akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per orang.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui rekening Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI, khusus wilayah Aceh.
Tentu saja kehadiran bantuan sosial (bansos) ini menjadi angin segar untuk pegawai swasta, buruh, termasuk guru honorer.
Perlu diketahui, kendati awalnya BSU 2025 ditujukan untuk pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga menganggarkan dana BSU untuk guru honorer.
Akan tetapi, beberapa guru honorer mengaku belum mendapatkan insentif dari pemerintah.
Jadwal Pencairan BSU 2025 untuk Guru Honorer
Kuota penerima BSU 2025 untuk guru honorer telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ada sebanyak 565.000 guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun rinciannya, yaitu 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Pencairan dana BSU 2025 untuk guru honorer dijadwalkan pada pertengahan Juli 2025, kata Dr. H. Thobib Al Asyhar M.Si, Direktur pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
“Target pencairan dana BSU ditargetkan pertengahan bulan Juli 2025,” ujar Thobib.
Ia menerangkan, BSU Kemenag 2025 diusulkan untuk disalurkan pada 403.996 guru binaan Kemenag.
Angka tersebut terdiri dari guru yang mengabdi pada jenjang pendidikan:
Guru madrasah
Guru PAI
Guru/ustadz
Guru di Bimas-bimas.
“Syarat guru honorer yang menerima BSU yakni mereka yang belum menerima tunjangan maupun insentif,” lanjut dia.
Ia mengatakan, kini pihaknya sedang melakukan proses usulan anggaran biaya BSU ke Menteri Keuangan sebesar Rp 242.397.600.000.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke 403.996 guru honorer dengan masing-masing mendapatkan Rp 600.000.
Thobib memastikan dana BSU 2025 yang diterima oleh pekerja swasta sama dengan guru honorer.
“Saat ini sedang dilakukan pemadanan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya duplikasi data (berbasis NIK) dan penerimaan bantuan ganda,” ujar Thobib. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi