Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mau Jadi Praja IPDN? Simak Persyaratan Lengkap Pendaftaran IPDN Tahun 2025

Cheyla Devya Arnellita Dewi • Selasa, 1 Juli 2025 | 01:14 WIB
Akreditasi IPDN
Akreditasi IPDN

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Lembaga ini bertugas untuk mencetak calon-calon pemimpin birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan siap untuk mengabdi.

Mereka akan diterjunkan untuk pemerintah dari pusat hingga ke pelosok daerah.

Lulusannya dikenal sebagai Praja IPDN, yang secara langsung ditempatkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menyelesaikan pendidikan.

Setiap tahunnya, IPDN membuka kesempatan bagi lulusan SMA/ MA untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP).

Persaingannya dikenal ketat, proses seleksinya panjang, dan tentu saja persyaratannya tidak sedikit.

Oleh karena itu, penting bagi para calon pendaftar untuk memahami seluruh persyaratan pendaftaran IPDN, agar tidak tereliminasi di tahap awal.

Berikut ini rincian persyaratan pendaftaran IPDN tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam laman resmi spcp.ipdn.ac.id

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. ⁠Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2025

3. ⁠Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimal 73,00 kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pengunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya nilai rata-rata minimal 65,00.

2. ⁠Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan pengesahan berupa surat pernyataan/ persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

3. Surat keterangan lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2025 yang belum menerima ijazah pada saat mendaftar.

4. ⁠Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/ Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

5. Sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 400 atau IELTS minimal 5,0 (pengecualian untuk peserta asal Papua dan sekitarnya).

6. ⁠Ketentuan tentang domilisi

- Peserta domisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada provinsi tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan KTP atau KIA.

- ⁠Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 tahun dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada provinsi sesuai tempat pendidikan 

7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP).

8. ⁠Pakta Integritas Tahun 2025.

9. ⁠Alamat pos-el yang aktif.

10. ⁠Pasfoto dengan latar belakang merah, ukuran 4x6cm pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos.

Persyaratan Lain-Lain:

1. Tidak sedang menjalani atau terancam pidana karena melakukan kejahatan.

2. ⁠Tidak bertindik atau bekas tindik kecuali ketentuan agama/adat.

3. ⁠Tidak bertato.

4. Tidak memakai kacamata atau lensa kontak.

5. ⁠Belum pernah menikah, hamil, melahirkan.

6. ⁠Belum pernah diberhentikan dari Praja IPDN atau Perguruan Tinggi lainnya dengan tidak hormat.

7. Jika dinyatakan lulus, calon Praja IPDN tidak diperkenankan mengundurkan diri, sanggup tidak menikah selama masa pendidikan, bersedia diangkat sebagai CPNS atau PNS diseluruh wilayah Republik Indonesia, bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN, mampu menaati aturan, dan bersedia diberhentikan jika melanggar peraturan.

8. ⁠Apabila melakukan pemalsuan yang ditentukan, peserta dinyatakan gugur.

Baca Juga: Langkah-langkah Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Lulus Auto PNS dan Syaratnya

IPDN bukan hanya sekadar sekolah kedinasan.

Selama pendidikan, Praja akan dibina secara fisik, mental, akademik, dan kedisiplinan dalam lingkungan yang ketat dan profesional.

Kampus utamanya berada di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dengan beberapa kampus daerah di seluruh Indonesia.

Serelah lulus, Praja akan langsung menjadi PNS golongan II/c dan ditempatkan sesuai kebutuhan negara.

Peluang untuk menjadi bagian dari IPDN terbuka lebar bagi siapa pun yang memenuhi syarat dan siap menjalani proses seleksi yang ketat.

Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan dokumen sejak dini, menjaga kondisi fisik dan mental, serta terus memantau perkembangan informasi resmi melalui portal:

https://spcp.ipdn.ac.id

https://dikdin.bkn.go.id

Menjadi Praja IPDN berarti siap menjadi bagian dari garda terdepan pelayanan publik di Indonesia.

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#praja ipdn #SPCP IPDN #CPNS #PNS #SPCP #persyaratan #Praja #IPDN #institut pemerintahan dalam negeri #calon praja