RADARSEMARANG.ID — Pendidikan adalah pondasi peradaban dan penerimaan murid baru adalah gerbang awalnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses SPMB.
Dari informasi hingga pendaftaran dan pengumuman, dapat diakses secara mudah, jelas, dan terbuka melalui laman ini.
Ketentuan umum dan persyaratan bagi calon murid TK, SD, dan SMP;
Jalur pendaftaran: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi;
Prosedur pendaftaran daring melalui portal resmi;
Jadwal pelaksanaan dan tahapan seleksi;
Layanan pengaduan dan bantuan teknis, termasuk Unit Pengaduan Masyarakat (UPM);
Kebijakan afirmatif untuk keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas;
Pemeringkatan dan seleksi berdasarkan nilai objektif, bukan akreditasi sekolah atau faktor yang diskriminatif.
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah akan membuka gelombang dua Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025/2026.
Gelombang dua SPMB akan dibuka untuk SD karena di sejumlah sekolah belum memenuhi kuota minimal pendaftaran.
Baca Juga: Bursa Transfer Persib Bandung, Alfeandra Dewangga Gantikan Posisi Rachmat Irianto dan Edo Febriansah
”Kami sedang proses pengajuan (ke Kementerian),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto.
Untuk jenjang SPMB TK dan SD, pendaftaran berlangsung 10–14 Juni 2025 dan diumumkan pada 18 Juni 2025.
Sementara untuk jenjang SPMB SMP 2025 Semarang dijadwalkan pendaftaran pada 22–26 Juni 2025 dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli 2025.
Permasalahan pendidikan di Kota Semarang masih ada lagi.
Setelah beberapa siswa tak mampu mengambil ijazah, kini beberapa sekolah dasar (SD) Negeri di Kota Semarang gagal memenuhi kuota pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Tak tanggung-tanggung, ada 36 sekolah yang tidak mampu memenuhi 50 persen dari kuota rombongan belajar (rombel).
Kontan hal ini menjadi perhatian tersendiri oleh Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Walikota Agustina berencana mencari solusi atas permasalahan ini.
Salah satunya, ia akan mengajukan SPMB gelombang kedua untuk tingkat SD Negeri.
”Kita akan minta ijin membuka tahap ke dua,” kata Agustina, Jumat, 20 Juni 2025.
Pihaknya akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan setelah adanya pelaporan hasil SPMB di Kota Semarang.
Kepala Bidang SD Disdik Kota Semarang, Aji Nur Setiawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan balasan dari Menteri Pendidikan soal pengajuan gelombang kedua SPMB.
”Sudah (dapat respon dari kementrian), masih didiskusikan untuk teknisnya,” ujarnya. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi