RADARSEMARANG.ID - Peralihan bahan bakar minyak tanah ke gas LPG telah membawa perubahan besar dalam kebutuhan sehari-hari.
LPG (Liquefied Petroleum Gas) saat ini disebutnya telah menjadi alternatif bahan bakar yang efisien bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Namun, bagaimana sebenarnya asal usul gas LPG bersubsidi ini muncul hingga menjadi fenomena kelangkaan yang banyak dicari orang?
Elpiji merupakan gas yang dihasilkan dari pengolahan minyak bumi dan dicairkan dalam kondisi tertentu.
Melalui serangkaian proses yang kompleks, gas elpiji dapat didistribusikan secara luas dan berfungsi sebagai sumber energi yang efisien serta mudah digunakan.
Kemudian gas elpiji ini dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari aktivitas memasak di rumah, hingga mendukung operasional sebuah usaha atau istilahnya UMKM.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman situs resmi Pertamina, awal mula gas elpiji muncul sejak tahun 1968.
Perusahaan Pertamina telah memasarkan produk gas elpiji sebagai pemanfaatan dari produk sampingan hasil pengolahan minyak di kilang.
Selain itu, gas elpiji juga dihadirkan sebagai pilihan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan minyak tanah.
Seiring berjalannya waktu, permintaan terhadap elpiji semakin meningkat berkat karakteristiknya yang praktis dan efisien.
Selanjutnya, pemerintah Indonesia mulai memberikan program subsidi gas LPG guna memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat.
Program tersebut diluncurkan pada tahun 2007, dengan memproduksi tabung gas LPG dan mengalihkan penggunaan minyak tanah ke gas elpiji.
Tujuannya, menurut pemerintah, dapat mengurangi beban anggaran subsidi, dan memberikan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Pada awal munculnya gas LPG bersubsidi ini hanya tersedia dalam kemasan gas LPG 12 kg.
Namun begitu, untuk memperluas aksesibilitas, akhirnya ditawarkan gas LPG 3 kg bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga hingga kini.
Menurut pemerintah, harga jual gas LPG dapat ditekan dengan adanya dukungan subsidi. Sehingga menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses publik.
Kemudian masyarakat mulai terbiasa menggunakan gas elpiji dan merasakan manfaatnya lebih praktis dan efisien dibandingkan minyak tanah.
Hingga pada akhirnya muncul fenomena polemik kelangkaan gas LPG 3 kg yang viral di media sosial sampai krisis gas melon melanda masyarakat.
Munculnya fenomena tersebut usai peraturan baru pemerintah yang melarang penjualan gas melon secara eceran pada awal Februari 2025.
Akibatnya, polemik kelangkaan gas LPG 3 kg menguap di beberapa daerah. Bahkan ada yang rela antri berjam-jam untuk mendapatkannya.
Seruan kelangkaan gas LPG 3 kg ini juga beredar luas di berbagai media sosial dengan bermacam gunjingan dan harapan.
Meski demikian, pemerintah hingga kini terus berupaya meningkatkan efisiensi untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg subsidi tepat sasaran.
Editor : Baskoro Septiadi