Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Begini Cara Hitung Jumlah Kwh yang Diperoleh Saat Beli Token Listrik PLN dengan Program Diskon 50 Persen

Aris Hariyanto • Kamis, 13 Februari 2025 | 03:57 WIB
Ilustrasi diskon tarif listrik 50 persen tidak diperpanjang.
Ilustrasi diskon tarif listrik 50 persen tidak diperpanjang.

RADARSEMARANG.ID - Masyarakat Indonesia di bulan Februari ini masih dapat menikmati program diskon tarif listrik 50 persen saat membeli token listrik PLN.

Pasalnya, dikabarkan program diskon tarif listrik 50 persen tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah setelah tanggal 28 Februari 2025.

Ini artinya, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi pengguna listrik prabayar untuk menghemat biaya tagihan listrik mereka.

Selama diskon tarif listrik 50 persen masih berlaku, pengguna listrik prabayar dapat membeli token listrik dengan kapasitas dua kali lipat.

Namun, bagaimana cara menghitung jumlah kWh yang diperoleh ketika membeli token listrik dengan program diskon 50 persen ini?

Nah, sebelum memasuki cara menghitungnya, pelanggan prabayar perlu memahami dulu besaran tarif dasar listrik PLN yang ditetapkan pemerintah.

Menurut laman resmi PLN, berikut ini daftar tarif listrik normal tanpa diskon yang berlaku sejak per 1 Februari 2025.

- Golongan bersubsidi daya 450 VA: Rp 415 /kWh.
- Golongan bersubsidi daya 900 VA: Rp 605 /kWh.

- Golongan R-1/TR daya 900 VA : Rp 1.352 /kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA : Rp 1.444,70 /kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA : Rp 1.444,70 /kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA : Rp 1.699,53 /kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas : Rp 1.699,53 /kWh.

- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA : Rp 1.444,70 /kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA : Rp 1.114,74 /kWh.

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA : Rp 1.114,74 /kWh.
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas adalah Rp 996,74 /kWh.

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA : Rp 1.699,53 /kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA : Rp 1.522,88 /kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum : Rp 1.699,53 /kWh.

Sedangkan untuk tarif listrik PLN Golongan L/TR, TM, TT, sebesar Rp 1.644,52 /kWh.

Selain itu, Anda juga harus memahami Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang memiliki variasi besaran berbeda di setiap wilayah.

Adapun PPJ ini ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat dengan persentase yang berkisar antara 3 persen hingga 10 persen dari harga token.

Sedangkan rumus untuk menghitung token (kWh) yang diperoleh dapat dinyatakan sebagai berikut:

Energi listrik (kWh) = (harga token - PPJ daerah) / tarif dasar listrik.

Sebagai contoh misalnya PPJ di Semarang ditetapkan sebesar 5 persen. Apabila pelanggan prabayar membeli token listrik sebesar Rp100 ribu, maka cara hitung jumlah kWh listrik yang akan diperoleh sebagai berikut;

Hitung jumlah uang yang akan dipotong untuk PPJ:
PPJ = 5% dari Rp 100.000 = Rp 5.000

Kurangi jumlah PPJ dari total pembelian:
Rp 100.000 - Rp 5.000 = Rp 95.000

Hitung jumlah kWh yang diperoleh:
Untuk subsidi daya 900 VA:
Rp 95.000 dibagi Rp 605 /kWh ≈ 157 kWh

Untuk daya 900 VA Golongan R-1/TR Non Subsidi:
Rp 95.000 dibagi Rp 1.352 /kWh ≈ 70,2 kWh

Untuk daya 1.300 VA - 2.200 VA:
Rp 95.000 dibagi Rp Rp1.444,70 /kWh ≈ 65,7 kWh

Dengan program diskon tarif listrik 50 persen, pelanggan prabayar akan mendapatkan kWh dua kali lipat.

Jadi, misalnya membeli token listrik Rp 100 ribu, jumlah kWh yang diperoleh setara dengan yang biasanya dibeli seharga Rp 200 ribu.

Berikut rinciannya jumlah Kwh yang diperoleh saat beli token listrik PLN dengan program diskon 50 persen:

Daya 900 VA Subsidi: 157 x 2 = 314 kWh.
Daya 900 VA Golongan R-1/TR Non Subsidi: 70,2 x 2 = 140,4 kWh.
Daya 1.300 VA: 65,7 x 2 = 131,4 kWh.
Daya 2.200 VA: 65,7 x 2 = 131,4 kWh..

Perhitungan ini adalah estimasi kasar tanpa memperhitungkan biaya administrasi atau biaya tambahan lainnya yang mungkin berlaku.

Oleh karena itu, hasil akhirnya bisa sedikit berbeda tergantung pada kebijakan biaya tambahan yang diterapkan oleh PLN.

Editor : Baskoro Septiadi
#diskon tarif listrik 50 persen tidak diperpanjang #tarif listrik pln #cara menghitung jumlah kWh #tagihan listrik #cara hitung jumlah kWh listrik #tarif dasar listrik #Token listrik pln #tarif listrik #PPJ #listrik pln #pajak penerangan jalan #pengguna listrik prabayar #Diskon Tarif Listrik 50 Persen