RADARSEMARANG.ID, Semarang — Kabar Gembira bagi anak-anak pengurus OSIS dan Pramuka di manapun nih.
Kenapa tidak, Pada Penerimaan Siswa Baru 2025 Besok ini ada jalur khusus buat mereka yang menjadi pengurus osis tanpa tes.
Ini sangat menguntungkan bagi kalian bukan?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu ti, ingin ada penerimaan siswa non akademik berbasis kepemimpinan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru SPMB 2025.
Jalur kepemimpinan akan menjadi seleksi penerimaan berbasis non-akademik selain di bidang olahraga dan seni.
“Kalau sebelumnya jalur prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik.
Non-akademik itu hanya ada 2, yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan.
Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu,” Ujar Prof Dr Abdul Mu ti Kamis (30/1).
Selain itu, Mu’ti menyebut, bakal menambah persentase kuota siswa yang masuk lewat jalur afirmasi.
Adapun jalur ini diperuntukkan bagi siswa disabilitas dan berasal dari keluarga kurang mampu.
“Jalur afirmasi itu persentasinya kita tambah yang memang masih untuk 2 kelompok.
Pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujar Prof Dr Abdul Mu ti.
Selain penambahan persentase jalur afirmasi, Prof Dr Abdul Mu ti juga bakal mengubah persentase penerimaan dari ketiga jalur yang dapat ditempuh peserta didik baru.
Ketiga jalur tersebut di antaranya adalah jalur domisili (perubahan dari sistem zonasi), jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Prof Dr Abdul Mu ti menambahkan, jalur mutasi akan berkaitan dengan jalur perpindahan tugas orangtua, termasuk bagi kuota guru yang mengajar di sekolah.
“Jalur mutasi itu adalah tugas orang tua dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajr di sekolah,” ujar Sekum PP Muhammadiyah itu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025.
Di dalamnya, Prof Dr Abdul Mu ti juga mengubah nama sistem zonasi menjadi domisili.
Prof Dr Abdul Mu ti menjelaskan perubahan nama ini juga dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan mekanisme SPMB yang tak tepat di masyarakat.
Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat menganggap bahwa mekanisme penerimaan hanyalah sistem zonasi.
“Ini kenapa ke ganti nama itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat.
Karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi, jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada 4,” katanya.
Terkait dengan domisili, Prof Dr Abdul Mu ti menyebut bakal tetap sama dengan zonasi yang melihat penerimaan dari jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.
Namun, kata dia, akan terdapat perbedaan dalam bagaimana cara menghitung persentase murid yang diterima khususnya bagi jenjang SMP dan SMA.
“Kalau ada yang berpendapat bahwa (domisili) ini masih seperti yang dulu, saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu, karena itu kami ganti namanya dan ada memang hal-hal yang baru menyambut kebijakan ini termasuk dalam hal bagaimana cara menghitung persentase itu,” kata Prof Dr Abdul Mu ti.
Secara umum jalur SPMB hampir sama dengan seleksi masuk sekolah sebelumnya yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Jalur SPMB 2025 tersebut antara lain:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi
Perbedaan SPMB dan PPDB
Meski hampir sama, ternyata akan ada perbedaan antara PPDB dengan SPMB 2025 mendatang.
Perbedaan tersebut antara lain:
1. Tidak ada sistem zonasi
Pemerintah resmi mengganti jalur sistem zonasi pada PPDB dengan jalur domisili pada SPMB 2025.
Detail terkait jalur ini tertuang dalam peraturan menteri, namun sampai berita ini tayang peraturan tersebut belum bisa diakses publik.
2. Persentase masing-masing jalur Persentase masing-masing jalur antara PPDB dan SPMB akan berbeda dari sebelumnya.
3. Perbedaan jalur prestasi
Pada jalur prestasi yang berbeda adalah adanya penambahan sistem penilaian dari yang sebelumnya hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga, namun nantinya akan ditambah dengan adanya penilaian berdasarkan kepemimpinan.
“Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus Osis atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi,” ujar Prof. Mu’ti.
4. Tambahan persentase penerimaan jalur afirmasi
Prof. Mu’ti juga menuturkan bahwa kuota penerimaan SPMB jalur afirmasi akan ditambah lebih besar dari sebelumnya.
Namun peruntukannya tetap sama yakni untuk penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.
“Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu,” ujarnya.
Prof. Dr Mu’ti juga menegaskan, Presiden H Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SNPMB untuk menggantikan PPDB. (fal/bas)
Editor : Baskoro Septiadi