RADARSEMARANG.ID, Semarang — Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dimulai dengan tahap pengumuman kuota sekolah yang berlangsung pada hari ini, Sabtu (28/12/2024).
Kuota sekolah tersebut diumumkan melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Pada tahap ini sekolah akan mendapatkan informasi terkait jumlah siswanya yang dapat mengikut SNBP 2025.
Tentang SNBP 2025
Salah satu jalur yang dibuka pada SNPMB 2025 adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non akademik lainnya.
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini.
Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Khusus SNBP, sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik, lalu sekolah berakreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C dapat mengirim 5 persen siswa terbaik.
Kuota tersebut dapat ditambah 5 persen jika sekolah menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Nantinya, sekolah yang dapat mengisi PDSS hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum K-13 dan Kurikulum Merdeka saja.
Ketentuan Umum SNBP
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa yang telah ditetapkan.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
3. - Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS
Link Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025
Pengumuman kuota sekolah bisa dicek melalui https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, seluruh agenda SNPMB dimulai dan diakhiri pada 15.00 WIB.
Pada tahun ini, sekolah yang menggunakan e-Rapor akan mendapat kuota tambahan siswa eligible SNBP sebesar 5%.
E-Rapor adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan Kemendikbudristek.
Pengisian nilai di e-Rapor disinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2025
Berikut ini beberapa cara cek kuota SNBP:
Cek dengan Lokasi Sekolah
- Buka link https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Klik ikon menu tiga garis dan pilih menu SNBP.
- Pilih ‘Pencarian Berdasarkan Lokasi’ pada halaman Kuota Sekolah.
- Pakai menu drop-down ‘Provinsi’ untuk memilih provinsi sekolah.
- Tunggu sebentar dan gunakan menu drop-down ‘Kabupaten/Kota’ untuk memilih letak kabupaten atau kota sekolah.
Sistem akan menampilkan informasi berupa nomor pokok sekolah nasional (NPSN), nama sekolah, akreditasi, dan kuota semua SMA/SMK di wilayah yang dipilih tadi tak terkecuali negeri ataupun swasta.
Cek dengan NPSN
Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Pilih ikon menu tiga garis dan pilih opsi SNBP.
Pilih sub menu ‘Kuota Sekolah’.
Pada halaman Kuota Sekolah, klik ‘Pencarian Berdasarkan NPSN’.
Masukkan NPSN sekolah dan klik ‘Cari’.
Informasi kuota sekolah akan ditampilkan.
Klik nama sekolah atau NPSN untuk bisa melihat detail lebih lengkap.
Baca Juga: Dihadiri 3 Juta Orang Lebih, Kapan Haul Abah Guru Sekumpul Dilaksanakan?
Jadwal SNBP 2025
Pengumuman kuota sekolah akan diikuti dengan masa sanggah kuota sekolah.
Guru bisa mencatat tanggalnya seperti tertera di bawah ini:
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025.
Demikian informasi link hingga cara cek kuota sekolah untuk SNBP 2025. (fal/bas)
Editor : Baskoro Septiadi