RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah berencana memberikan bantuan uang tunai (cash transfer) kepada Guru Non Aparatur Sipil Negara (Guru Non ASN) atau Guru Honorer yang belum mendapat sertifikasi.
Hal tersebut menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan guru yang tengah diprioritaskannya.
“Pemerintah sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum dapat sertifikasi melalui bantuan cash transfer,” ujar Presiden H Prabowo Subianto dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11).
Adapun besaran dan jumlah penerimanya akan diumumkan tahun depan.
Sebab, saat ini, penerima tengah didata oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sekarang oleh Badan Pusat Statistik sedang dihitung dan dicari by name dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu,” ujarnya.
Tidak cuma itu, pemerintah bakal memberikan bantuan pendidikan untuk para guru untuk melanjutkan kuliahnya ke jenjang D4/S1.
Bantuan ini bakal diberikan secara bertahap mulai tahun 2025.
Hal ini mengingat masih ada 249.623 guru yang belum berpendidikan D4/S1.
“Secara bertahap mulai 2025 para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1,” tegasnya.
Pada tahun yang sama, pemerintah akan menaikkan gaji guru berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan Guru Non ASN atau Guru honorer.
Ia memerinci, kenaikan gaji tersebut sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non ASN atau honorer yang telah ikut sertifikasi/Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pemerintah juga akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru pada tahun 2025.
Dengan begitu, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
“Masih terkait komitmen kami, pemerintah Anda, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, 2025 akan dilaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi D4 dan S1,” ujarnya.
Baca Juga: Barokah Melihat Wajah Orang Alim, Malaikat akan Memintakan Ampun hingga Hari Kiamat.
Presiden menekankan pentingnya sertifikasi dan pelatihan sebagai upaya menciptakan guru berkualitas.
Pada 2025, 1.932.666 guru bersertifikat pendidik ditargetkan tercapai.
Angka ini mengalami peningkatan 650 guru dibanding 2024.
Sebanyak 806.486 guru ASN dan non ASN dengan kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Presiden juga menyampaikan rencana bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1.
Bantuan ini bertujuan agar mereka dapat melanjutkan studi dan meningkatkan kualifikasi pendidikan.
Presiden mengungkapkan rencana pemberian dana tunai bagi guru non ASN yang belum memiliki sertifikasi.
Bantuan ini akan disalurkan melalui transfer perbankan.
Saat ini, Badan Pusat Statistik sedang menghitung jumlah penerima serta mendata nama dan alamat calon penerima manfaat.
Presiden menegaskan program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan penghargaan yang layak bagi guru atas kontribusi mereka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru dianggap memiliki peran sentral dalam pembangunan sumber daya manusia.
Komitmen ini, menurut Presiden, menjadi prioritas pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih maju melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Guru ASN dan non ASN yang sudah bersertifikasi menjadi kelompok yang akan mendapatkan kenaikan gaji ini.
Data pemerintah menunjukkan, terdapat 1.932.666 guru bersertifikat pada 2025.
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu ti menegaskan, sertifikasi menjadi syarat utama bagi guru non-ASN yang ingin mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp 2 juta per bulan.
Sementara itu, guru ASN yang bersertifikat akan menerima tambahan gaji pokok.
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok.
Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ujar Presiden H Prabowo dalam pidatonya di Hari Guru Nasional.
Bagaimana mekanisme tunjangan bagi guru non-ASN?
Prof Dr Abdul Mu’ti menjelaskan, tunjangan sebesar Rp 2 juta diberikan di luar gaji pokok yang diterima guru non-ASN dari sekolah asal.
Jumlah gaji pokok bervariasi, bergantung pada kemampuan keuangan sekolah masing-masing.
Baca Juga: Daftar 10 Film Bioskop yang Akan Tayang Desember 2024 Cocok Mengisi Liburan Anda
Sertifikasi memastikan tambahan penghasilan tetap dari pemerintah.
“Dengan sertifikasi, dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu,” ujarnya
Kenaikan gaji direncanakan mulai berjalan pada Januari 2025.
Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu ti menyebut, realisasi tunjangan ini bergantung pada proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan.
“Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari.
Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjadi insentif untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Guru non ASN yang memiliki sertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta di luar gaji yang sudah mereka terima dari sekolah masing-masing.
Ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada guru yang telah memenuhi kualifikasi profesional,” Ujar Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu'ti.
Syarat untuk Mendapatkan Tunjangan
Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tunjangan ini hanya berlaku bagi guru non-ASN yang telah:
1 Memiliki Sertifikasi Profesi Guru
Guru harus sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kelayakan mengajar.
2 Memenuhi Kualifikasi Pendidikan Minimal D4 atau S1
Kualifikasi ini sesuai amanat undang-undang untuk memastikan bahwa guru memiliki kompetensi memadai.
3 Aktif Mengajar di Sekolah
Tunjangan hanya diberikan kepada guru yang benar-benar aktif menjalankan tugasnya di sekolah, baik negeri maupun swasta.
Jadwal Pencairan Tunjangan
Tunjangan Rp 2 juta ini dijadwalkan mulai cair pada awal tahun anggaran 2025, yaitu Januari 2025.
Namun, Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa realisasi pencairan tunjangan akan bergantung pada kesiapan administrasi dan anggaran lintas kementerian, termasuk koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Kami telah mengusulkan tambahan anggaran ke DPR, dan semoga proses ini berjalan lancar sehingga tunjangan dapat dicairkan tepat waktu.
Kami sangat berharap para guru non ASN dapat merasakan manfaat ini mulai tahun depan,” jelas Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Daftar 10 Film Bioskop yang Akan Tayang Desember 2024 Cocok Mengisi Liburan Anda
Dukungan dari Presiden H Prabowo Subianto
Presiden H Prabowo Subianto, yang menerima langsung laporan Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti, mendukung penuh langkah ini.
Presiden menilai bahwa kesejahteraan guru adalah kunci keberhasilan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Peningkatan kesejahteraan guru adalah investasi bagi masa depan pendidikan kita.
Guru yang sejahtera akan lebih fokus dan bersemangat dalam mendidik generasi penerus bangsa,” ujar Presiden H Prabowo Subianto.
Dengan adanya kebijakan tunjangan tambahan ini, pemerintah berharap tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga mendorong mutu pendidikan nasional.
Guru yang lebih sejahtera diharapkan dapat memberikan pengajaran yang lebih berkualitas, sehingga menciptakan generasi muda Indonesia yang unggul dan kompetitif.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan tunjangan dan proses sertifikasi akan diumumkan oleh pihak terkait dalam waktu dekat.
Bagi para guru non ASN, ini adalah kabar baik yang patut disambut dengan penuh optimisme. (fal)
Editor : Tasropi