RADARSEMARANG.ID - Peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 telah memberikan dampak pada mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing.
Akibatnya, terjadi gangguan pada sistem KIP Kuliah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal tersebut juga mengakibatkan proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa ongoing mengalami gangguan.
Menurut Sekjen Kemendikbudristek Suharti, pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa ongoing pada semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen.
Suharti mengatakan “Masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi”.
Namun, jumlah tersebut juga sedang dalam proses pencairan seperti yang dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Menurut Suharti, akibat serangan ransomware telah membuat sistem KIP Kuliah belum bisa diakses karena sedang dalam pemulihan.
Selain itu, serangan ransomware telah membuat Kemenkominfo tidak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2.
Kemenkominfo juga tidak memiliki cadangan data terhadap sistem dan data KIP Kuliah.
Oleh karena itu, proses pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah yang tersimpan di pusat data Kemendikbudristek.
Selama proses pemulihan, pengajuan, dan cara pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa ongoing dapat dilakukan secara manual.
Masih menurut Suharti, proses pemulihan data di sistem KIP Kuliah tersebut membutuhkan waktu.
Sedangkan peoses pemulihannya meliputi pemindahan dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah
Suharti menambahkan, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.
Para perguruan tinggi diminta untuk mengidentifikasi dan memverifikasi mahasiswa ongoing penerima KIP Kuliah yang belum menerima bantuan pada semester genap 2023/2034.
Suharti menegaskan telah berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek dalam proses pencairan dana.
Dia memastikan bahwa, semua proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah semester genap 2023/2024 akan diselesaikan tepat waktu pada bulan Agustus 2024.
Editor : Baskoro Septiadi