RADARSEMARANG.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah akan segera dibuka.
Pada tahun pelajaran 2024/2025 ini, proses pendaftaran akan dimulai dengan tahapan pembuatan akun PPDB dan verifikasi dokumen.
Hal itu harus dilakukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) untuk dapat melanjutkan ke tahapan PPDB Jateng 2024 berikutnya.
Bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang ingin mendaftar sekolah SMA/SMK, berikut ini cara membuat akun PPDB untuk pengajuan dan aktivasinya.
Pertama, kunjungi situs resmi PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah kesini; https://ppdb.jatengprov.go.id/
Situs tersebut disiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan data siswa peserta PPDB Provinsi Jawa Tengah Periode 2024/2025 secara online dengan proses real time untuk pelaksanaan PPDB Online.
Kemudian, klik tombol “ajukan akun” pada halaman tersebut. Namun untuk saat ini tombol ini masih belum aktif, lantaran akan dibuka pada 11 Juni 2024 mendatang.
Meski demikian, Anda bisa mencoba melakukan pengujian pendaftaran akun PPDB melalui link demo website disini : https://jateng.demo.siap-ppdb.com/#
Selanjutnya, lengkapi informasi CPDB. Masukkan NISN, nama sekolah asal (pilih Dalam Provinsi untuk SMP/MTs Sederajat yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah).
Lalu pilih jenis lulusan sesuai dengan data yang ada, masukkan NIK, tahun kelulusan, dan kode keamanan yang tampak.
Apabila data yang diisikan sesuai, akan muncul informasi dari Dapodik mengenai nama sekolah asal, dan biodata profil siswa. Lalu klik lanjutkan.
Lengkapi lagi data informasi pribadi dengan status domisili, alamat Kartu Keluarga di Jawa Tengah, dan koordinat lokasi rumah sesuai dengan data Dapodik/EMIS.
Kemudian memasukkan nilai rapor sesuai dengan surat keterangan nilai rapor SMP/MTs atau yang sederajat.
Nilai yang dimasukkan harus dalam skala angka 0-10, dan dapat ditulis hingga 2 angka dibelakang koma. Sedangkan tanda koma ditulis menggunakan tanda titik).
Untuk nilai dalam rentang angka 0-100, maka angka tersebut akan diubah menjadi rentang 0-10 (sebagai contoh, jika nilai Anda adalah 87.00, maka ditulis menjadi 8.70).
Jika nilai dalam skala 0-100, maka nilai tersebut akan dikonversi menjadi skala 0-10 (sebagai contoh, jika nilai Anda adalah 87.00, maka nilai tersebut akan diisikan menjadi 8.70).
Selanjutnya, Anda bisa memasukkan data kejuaraan jika mempunyai prestasi. Kemudian melengkapi data informasi tambahan lainnya.
Setelah itu, unggah salinan dokumen asli yang diperlukan sebagai Pakta Integritas dalam mengetahui kebenaran dan keaslian dokumen.
Cek kembali data yang telah diisi, jika sudah benar dan sesuai, klik centang setuju, kemudian klik Lanjutkan.
Setelah mengajukan Akun, pastikan untuk mencetak Bukti Pengajuan Akun dengan mengeklik opsi Cetak Bukti Pengajuan Akun.
Sementara untuk cara aktivasi akun PPDB sebagai berikut;
1. kunjungi situs resmi PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri untuk provinsi Jawa Tengah di https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih sistem seleksi yang diinginkan di jenjang SMK atau sederajat. Kemudian pilih menu Daftar, lalu klik Pendaftaran Mandiri.
3. Klik tombol opsi aktivasi akun. Isikan NISN dan token yang diminta.
4. Jika sudah memiliki akun PPDB, data informasi siswa akan muncul. Buat password yang Anda inginkan, lalu klik konfirmasi password.
5. Simpan nama password tersebut, jangan sampai lupa. Jika perlu, catat di notepad Anda.
6. Setelah berhasil mengaktifkan akun, notifikasi aktivasi akun berhasil akan muncul, lalu klik OK.
8. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke Dashboard Pendaftaran. Periode pendaftaran baru akan dibuka mulai tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2024.
Semoga bermanfaat, ^_^.
Editor : Baskoro Septiadi