RADARSEMARANG.ID, - GEDUNG Pancasila merupakan salah satu bangunan bersejarah yang terletak di Jakarta, Indonesia.
Gedung ini memiliki peran penting dalam sejarah lahirnya Hari Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya.
Bangunan Gedung Pancasila merupakan salah satu dari banyak markah tanah kolonial Belanda di abad ke-19.
Menurut laman kemlu.go.id, tidak ada catatan resmi mengenai kapan tepatnya Gedung Pancasila mulai dibangun.
Namun, dari beberapa literatur menunjukkan bahwa pembangunannya dilakukan sekitar tahun 1830-an.
Bangunan mewah ini dirancang dengan Gaya Kerajaan Neoklasik di tepi timur Ciliwung.
Sejarah Gedung Pancasila awalnya dibangun sebagai rumah kediaman Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda.
Pada saat itu, Panglima tersebut juga merangkap sebagai Letnan Gubernur Jenderal yang sebelumnya tinggal di gedung yang sekarang berdiri sebuah Gereja Katedral.
Melalui surat keputusan tanggal 5 Desember 1828, rumah kediaman Panglima dijual kepada Yayasan Gereja Katolik.
Kemudian pihak yayasan membongkar rumah tersebut dan mendirikan gereja. Karena sebab yang tidak diketahui, gereja tersebut roboh pada 9 April 1880.
Akhirnya dibangunlah Gereja Katedral di tempat tersebut yang diresmikan satu dekade kemudian pada tahun 1901.
Karena rumah kediaman panglima tersebut dijual, maka dibangun rumah baru yang berada di atas sebuah taman indah.
Taman tersebut dikenal dengan Taman Hertog, yang dihuni Panglima Belanda hingga tahun 1916.
Nama Taman ini berasal dari Hertog van Saksen Weimar yang menjabat sebagai Panglima dari tahun 1848-1851.
Kemudian nama Taman Hertog berganti menjadi Taman Pejambon, dan dulunya terdapat sebuah kompleks militer di sekitar tempat tersebut.
Selanjutnya, pada rentang tahun 1914-1917, Departemen Urusan Peperangan Hindia Belanda dipindahkan ke Bandung yang diikuti juga dengan kepindahan Panglima ke kota tersebut.
Sementara itu, gedung bekas kediaman Panglima Belanda dipandang cukup memadai untuk tempat persidangan Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad).
Akhirnya gedung tersebut diresmikan sebagai Gedung Volksraad pada Mei 1918 oleh Gubernur Jenderal Limburg Stirum.
Setelah periode kemerdekaan, pada awal 1950, gedung ini dialihkan kepada Departemen Luar Negeri.
Kemudian kepada Kementerian Luar Negeri mengganti namanya menjadi Gedung Pancasila pada 1 Juni 1964, dan digunakan untuk mendidik calon diplomat selama tahun 1960-an.
Dengan demikian, Gedung Volksraad beralih menjadi Gedung Pancasila hingga saat ini, dan menjadi bagian dari kompleks bangunan Gedung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Editor : Tasropi