Di antaranya, SMK Negeri 3 Semarang dengan SMK Negeri 4 Semarang melakukan tawuran di dalam perkampungan di daerah Mugas Dalam Selatan, Kelurahan Mugassari, belakang GOR Trilomba Juang, Semarang Selatan, Kamis (26/1).
Sebelumnya, SMK Negeri 3 juga terlibat perkelahian dengan pelajar SMK Negeri 10 Semarang. Kemudian SMKN 3 Semarang diserang SMKN 10 Semarang, Kamis (8/12). Meski begitu, berdasar pengakuan pelajar SMKN 10, sebelumnya pelajar SMKN 3 menyerang pelajar SMKN 10 Semarang.
Kemudian, SMKN 5 Semarang diserang dari SMK lain di Kota Semarang, dua pelajar SMKN 5 kena luka bacok Jumat (20/1).
Sedangkan sebelumnya, yakni tahun 2022, sejumlah pelajar SMP diamankan anggota Polsek Semarang Utara, Kamis (15/12/2022). Mereka terlibat tawuran dengan pelajar dari Kendal di Jalan Arteri di Semarang Utara.
Kemudian tawuran melibatkan pelajar SMK 3 dan SMK 4 di Taman KB, Kamis (2/9/2022) dengan membawa senjata tajam (sajam). Bahkan ada satu korban luka bacok. Kemudian, tawuran SMK 5 dan SMK 10 di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Utara, Kamis (25/3/2022).
Kepala SMKN 10 Semarang Ardan Sirodjudin mengatakan, berdasarkan hasil kajian, maraknya aksi tawuran karena minimnya pengawasan orang tua terhadap anaknya. Karena itu, pihaknya membuat program Lapor Posisi Anak. Sehingga keberadaan anak tetap terpantau meski sudah di luar jam pembelajaran. Terutama bagi peserta didik yang kemarin terlibat aksi tawuran dengan sekolah lain.
"SMKN 10 punya program namanya lapor posisi anak. Jadi kalau sudah keluar pintu gerbang sore hari, maka wali kelas akan mengirim pertanyaan lewat grup orang tua dan bertanya anaknya sudah sampai rumah apa belum," kata Ardan saat ditemui di SMKN 10 Semarang.
Ia menambahkan awal mula terjadi penyerangan pada Desember akhir tahun lalu. Kronologi SMKN 10 Semarang diserang terlebih dahulu. Peserta didiknya diprovokasi, seragam direbut hingga dipukuli. Lalu 7 Desember 2022, penyerangan dari sekolah lain terjadi. Menurutnya aksi tanggal 8 Desember 2022 sebagai bentuk balasan. “Kejadiannya 7 Desember anak-anak SMKN 10 diserang sama anak-anak lain, makanya kasus tanggal 8 Desember, sebagai aksi balasan dari 7 Desember itu,” akunya.
Adapun 39 siswa terlibat dalam aksi tersebut. Ardan mengaku, pihaknya langsung memberikan pembinaan dan tugas tambahan. Yakni berupa piket pagi dan sore. Piket pagi membantu security mengatur kendaraan di jalan raya. Sehingga peserta didik harus datang lebih awal. Kedua piket sore diberikan tugas untuk membersihkan kelas. Sehingga diharapkan dapat melatih kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
Antisipasi lain yang dilakukan dalam mencegah kejadian yang sama terulang adalah melakukan rapat beserta orang tua. Wali murid di undang ke sekolah. Sehingga mencapai kesepakatan bersama untuk kebaikan si anak. Pihaknya tidak memberikan sanksi dikeluarkan ataupun skorsing. Siswa yang terlibat tetap mengikuti pelajaran seperti biasa.
Di sisi lain ekstrakurikuler yang mengasah karakter peserta didik kembali digencarkan. Jadi waktu anak-anak benar-benar digunakan untuk hal yang bermanfaat. Menurutnya mindset masyarakat yang mengatakan tawuran antar pelajar SMK itu biasa, perlu diubah. Sehingga branding ini harus diputus. Kalau tidak maka aksi kenakalan remaja semacam ini akan terus terulang.
Lebih lanjut Ardan akan menambah jumlah siswi yang masuk di SMKN 10 Semarang. Langkah ini menurutnya efektif dalam mencegah dan menanggulangi aksi tawuran terus terjadi. “Untuk memutus aksi tawuran ini dua, tiga, atau empat tahun ke depan jumlah cewek di SMK N 10 harus banyak. Kan nggak mungkin cewek-cewek tawuran,” tegasnya.
Sementara salah satu siswa Rafael Da Cunha Pinto berharap aksi yang menyebabkan teman-temannya harus melaksanakan pembinaan selama tiga bulan ini tidak terulang kembali. Meski sempat menjadi korban bullying warga yang menjelekkan sekolahnya. Rafael mencoba membuktikannya dengan beragam prestasi.
Aksi itu memang tidak baik yaa. Sempat juga di kata-katain sekolahnya jelek siswanya nakal. Tapi ya nggak papa itu wajar, toh saya menjawab juga dengan halus kalau tidak semua siswa di SMKN 10 itu terlibat, kita buktikan saja dengan perlakuan yang baik dan prestasi yang banyak,” akunya.
Sedangkan Kepala SMKN 4 Semarang, Bambang Sujatmiko, berharap ada sanksi sosial bagi anak yang melakukan tawuran. Karena mereka kalau dibebaskan, tak ada efek jera, justru bangga.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, supaya ada efek jera. Kalau anak diberi sanksi, silahkan diinapkan semalam atau tiga hari atau satu minggu. Ada yang harus apel (lapor) ke kepolisian. Tapi jangan diantar pihak sekolahan, tapi diantar orang tuanya," tegasnya.
Tawuran perbuatan itu melanggar tata tertib sekolah. Makanya saat mendaftar dan diterima, siswa wajib melakukan tanda tangan di atas materai, termasuk dari pihak orangtua. Tapi tetap saja melakukan tawuran.
“Meski begitu, kami tidak serta merta memberikan tindakan tegas, mengeluarkan siswa yang terlibat. Kami bina dulu dengan diberikan penguatan pendidikan karakter, orang tua kami panggil. Kedua kalau melakukan hal yang sama lagi atau sejenisnya, kami ingatkan lagi. Kalau sudah ketiga kalinya, mau tidak mau, ya anak dikembalikan ke orangtuanya," katanya.
Sedangkan Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 3 Semarang Sukijo mengharapkan dipalukannya pemutusan rantai tawuran antarsekolah. Misalnya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mendatangkan Kejati, Kapolrestabes, Ombudsman, KPAI, dan sebagainya. "Yang membuat kebijakan ini antarpimpinan, sehingga belum terealisasi dan tawuran masih berjalan," katanya.
Pihaknya sendiri sudah menggelar deklarasi damai bersama. Ketika itu, SMKN 3 Semarang diserang oleh SMKN 10 Semarang. "Yang memprakarsai Dandim, Kapolrestabes, Kapolsek Semarang Selatan, dan Kapolsek Semarang Barat. Sehingga dilakukan pembinaan yang terasa sejuk," katanya.
Kendati demikian, 27 Januari lalu, siswa SMKN 3 berboncengan bersama temannya pulang ke rumah daerah Bringin, tiba-tiba disabet sabuk sama anak SMKN 4 Semarang di sekitar Lapangan Mugas. "Harusnya siswa kami (SMKN 3) melapor ke sekolah. Namun, telepon ke teman-temannya. Akhirnya terjadilah tawuran di dekat Lapangan Mugas," katanya
Setelah itu pihaknya melakukan pembinaan selama tiga bulan kepada 31 anak. Ketika pulang sekolah, pada waktu salat, harus melakukan salat di masjid atau di rumah. Hasilnya dilaporkan dalam bentuk foto atau video dikirim ke sekolah. "Dengan cara ini sudah mulai membaik," katanya.
Setelah ditelisik lebih dalam, ternyata asal muasal tawuran, dari siswa yang membuat gang atau kelompok kecil. Mereka melakukan tongkrongan, sehingga gangnya membesar. “Kami para guru pun membuat untuk menyisir tempat-tempat yang berpotensi jadi tempat tongkrongan ketika pulang sekolah,” tuturnya.
Jika tertangkap basah, pihak sekolah meminta siswa membuat surat pernyataan untuk tidak terulang dengan materai Rp 10 ribu. Surat tersebut memiliki konsekuensi hukum. “Jika sudah dibina tapi mengulang lagi, pihaknya menyampaikan kepada orang tua siswa yang sudah melanggar tata tertib berulang-ulang,” tuturnya.
Jika orang tua menyadari demi masa depan anaknya, biasanya dipindahkan sekolahnya. "Bukan mengeluarkan lho ya, tetapi orang tua dengan ketulusan hati dan itu win-win solution untuk masa depan," katanya. (kap/mha/fgr/ida)
Data Tawuran Pelajar Tahun 2023 Kota Semarang
- SMK Negeri 3 Semarang dengan SMK Negeri 4 Semarang, di dalam perkampungan di daerah Mugas Dalam Selatan, Kelurahan Mugassari, belakang GOR Trilomba Juang, Semarang Selatan, Kamis (26/1).
- Sebelumnya, SMK Negeri 3 juga terlibat perkelahian dengan pelajar SMK Negeri 10 Semarang.
- SMKN 5 Semarang diserang dari SMK lain di Kota Semarang, dua pelajar SMKN 5 kena luka bacok Jumat (20/1).
- SMKN 3 Semarang diserang SMKN 10 Semarang, Kamis (8/12).
- Berdasar pengakuan pelajar SMKN 10, sebelumnya pelajar SMKN 3 menyerang pelajar SMKN 10 Semarang.
Disarikan dari berita. Editor : Agus AP