Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Plan 2023, Dinputaru Lakukan Review RTRW dan Peninjauan Kembali Perda RTRW

Agus AP • Minggu, 23 Oktober 2022 | 21:08 WIB
Penataan tata ruang di Kota Demak menjadi perhatian Dinputaru Bidang Tata Ruang. Termasuk ruang hutan kota. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
Penataan tata ruang di Kota Demak menjadi perhatian Dinputaru Bidang Tata Ruang. Termasuk ruang hutan kota. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Demak - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Pemkab Demak telah memiliki rencana pada 2023 mendatang. Plan 2023 inj antara lain adalah terkait review rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan peninjauan kembali peraturan daerah (Perda) RTRW.

Kepala Dinputaru Ahmad Sugiarto mengatakan, rencana peninjauan lagi RTRW Kabupaten Demak telah disiapkan. Peninjauan ini terkait dengan beberapa hal yang membuat peninjauan itu akan dilakukan.

Yaitu, adanya integrasi rencana tata ruang (RTR) darat dan laut. Kemudian, perlu adanya penyesuaian Perpres 60 Tahun 2022 tentang RTR kawasan strategis nasional (KSN), yakni kawasan perkotaan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Semarang dan Purwodadi) .

Selain itu, adanya ketidaksesuaian antara RTR provinsi dengan RTR kabupaten atau kota terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD).

Tidak hanya itu. Peninjauan kembali RTRW juga sesuai ATR Nomor 11 Tahun 2021 pasal 31: ayat 1 tentang peninjauan kembali RTR yang dilakukan sekali dalam setiap periode lima tahunan. Kemudian, peninjauan RTR sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dilakukan tahun kelima sejak RTR diundangkan.

"Juga mempertimbangkan bahwa Perda RTRW Kabupaten Demak diundangkan pada 28 Februari 2020,"katanya.

Menurutnya, permohonan peninjauan kembali RTRW kepada Menteri ATR dilengkapi dengan kajian meliputi peluang kemajuan iklim investasi dan kemudahan berusaha serta dinamika internal wilayah yang berimplikasi pada rencana perubahan pemanfaatan ruang.

"Dengan plan 2023 itu, tentu kita berharap tetap produktif dan berkelanjutan dalam membangun daerah,"ujarnya. (hib/web/bas) Editor : Agus AP
#Dinputaru Tata Ruang