Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemkab Demak Dorong Kemajuan Desa, 14 Desa Terima Dana Insentif

Wahib Pribadi • Jumat, 4 Oktober 2024 | 22:19 WIB
Acara gebyar desa Dinpermades P2KB berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak.
Acara gebyar desa Dinpermades P2KB berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak.

RADARSEMARANG.ID, DEMAK - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Demak menerima dana insentif. Hal ini mengemuka dalam acara Gebyar Desa Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten. Acara ini bukan hanya sekedar momen untuk merayakan kebersamaan saja, tetapi juga sebagai ajang untuk mengapresiasi dan mendorong semangat kemajuan di setiap sudut desa.

Kepala Dinpermades P2KB Pemkab Demak, Taufik Rifai menyampaikan, penerima dana insentif desa dipilih atas dasar yang memiliki penilaian dengan predikat baik. Pemkab juga mengapresiasi atas kinerja pemerintah desa dalam pelaksanakan transaksi non tunai secara optimal.

"Penerapan transaksi non tunai ini penting sebagai upaya langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi, serta mengarah pada inklusi keuangan yang lebih luas di tingkat desa,"katanya.

Menurutnya, gebyar desa dalam rangka mendorong semangat kemandirian desa. Selain itu, dalam acara ini diserahkan pula lencana desa mandiri kepada desa-desa yang telah berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam membangun ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mandiri dalam berbagai aspek pembangunan.

"Mudah-mudahan penghargaan ini mampu melecutkan semangat para stakeholder pemerintah desa untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran,"katanya.

Ditambahkan, pemerintah desa diharapkan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya intervensi program-program prioritas, khususnya penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

"Karena itu, lakukan program pembangunan yang berkelanjutan yang selaras dengan program pembangunan daerah dan pusat. Optimalkan fasilitas dan sarana prasarana dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,"jelas Taufik.

Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih menjadi ciri khas organisasi pemerintahan desa yang akuntabel. Kondisi demikian akan lebih menjamin bahwa yang dilakukan pemerintah selalu mendasarkan pada standar operasional yang sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita berharap, gebyar desa ini bisa memberikan inspirasi dalam pengembangan pembangunan di desa yang mendasarkan pada kreatifitas dan inovasi yang ada di desa,"jelasnya.

Desa merupakan entitas penting dalam pembangunan secara keseluruhan. Desa menjadi pusat pembangunan demokrasi yang pada hakikatnya menunjang keberhasilan pembangunan di desa. (Adv/web/2.626 karakter/hib)

Editor : Agus AP
#Dinkominfo Permades P2KB Demak 2024 #web