Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemilihan Kepala Desa sebagai Sarana Sejahterakan Masyarakat Kabupaten Demak

Wahib Pribadi • Senin, 23 Oktober 2023 | 19:05 WIB

Bupati Demak dr Hj Eistianah SE saat meninjau pelaksanaan pilkades serentak gelombang kedua.
Bupati Demak dr Hj Eistianah SE saat meninjau pelaksanaan pilkades serentak gelombang kedua.
 

 

RADARSEMARANG.ID, Demak - Pemilihan kepala desa (pilkades) menjadi sarana untuk mensejahterakan masyarakat. Bupati Demak dr Eistianah menyampaikan, pilkades merupakan cara memilih pemimpin di desa sehingga perlu dukungan masyarakat untuk mensukseskannya.

Bupati menambahkan, agar pilkades berjalan lancar, maka ketertiban dan keamanan adalah kunci suksesnya sebuah pesta demokrasi.

"Karena itu, kembali saya mengajak seluruh anggota pasukan pengamanan pilkades untuk tetap netral, adil, dan tidak berpihak pada salah satu calon. Kita semua adalah pelayan masyarakat, dan tugas kita adalah memastikan bahwa setiap warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan aman, nyaman dan kondusif,"katanya dalam apel pengamanan pilkades.

Bupati mengungkapkan, pihaknya berharap pelaksanaan pilkades gelombang kedua ini dapat berjalan lancar, damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu mewakili dan mensejahterahkan masyarakat.

"Mari bersama-sama bersinergi dan meneguhkan komitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah demi terciptanya pilkades yang aman dan damai.

Ayo sukseskan Pilkades tanpa ekses,"katanya.

Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Taufik Rifai mengatakan, tahapan pilkades telah dilakukan beberapa bulan lamanya.

"Sekarang, tinggal mempersiapkan bagaimana pilkades ini nanti bisa berjalan sesuai harapan kita semua. Aman dan berjalan lancar,"ujarnya. (web/adv/1.563 karakter/hib/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Dinpermades P2KB #DinpermadesP2KBOktober2023 #web #Dinpermades P2KB Oktober 2023 #Dinpermades P2KB 2023