RADARSEMARANG.ID, Demak - Dinpermades P2KB Kabupaten Demak membentuk 249 kampung keluarga berencana (KB) sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) RI.
Hal ini disampaikan Sub Koordinator Advokasi, KIE dan Penggerakan Bidang P2PP Dinpermades, Drs Ahlam Kamal, MM, saat menjadi narasumber dalam giat operasional Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB dan Ketahanan Keluarga di Kecamatan Sayung.
Menurutnya, pihaknya menekankan perihal dasar hukum pendirian Kampung KB tahun 2023. Dimana Menteri Dalam Negeri melalu Surat Edarannya mengamanatkan pembentukan 249 Kampung KB untuk wilayah Kabupaten Demak. "Jadi, adanya Kampung KB ini mendasarkan pada SE Mendagri,"ujarnya.
Dinpermades juga memberikan apresiasi atas peran Pemerintah Desa dan PPKBD yang telah membantu pencanangan Kampung KB bagi semua desa yang disahkan melalui SK Kepala Desa.
Selain itu, apresiasi bagi lini lapangan juga disampaikan atas kontribusinya dalam pencapaian target Kampung KB hingga 312 persen, dimana Kabupaten Demak menjadi penyangga dalam klasifikasi Kampung KB Berkelanjutan.
Sebagai contoh pelaksanaan kegiatan Kampung KB yang telah berjalan, sedianya 18 Kampung KB yang baru dapat belajar secara mandiri pada dua Kampung KB pendahulu, yakni Kenanga Desa Loireng dan Teles Desa Bedono.
Pernyataan kesiapan dari Kepala Desa Banjarsari Haryanto, SH, MH untuk mendukung operasional Kampung KB melalui anggaran DD/ADD sekaligus menjadi penutup yang bermakna pada kegiatan ini. Rencananya, alokasi tersebut akan dianggarkan dalam RKPDes tahun 2024 mendatang.
Terakhir, untuk mengetahui lebih lanjut intervensi kegiatan lintas sektor yang dapat dilakukan di Kampung KB, sedianya didiskusikan lebih lanjut dengan PKB desa bina. (web/adv/1.969 karakter/hib)
Editor : Baskoro Septiadi