RADARSEMARANG.ID, Demak - Dinpermades P2KB Kabupaten Demak memastikan bahwa tahapan pilkades di 55 desa di Kabupaten Demak sesuai dengan rencana.
Sebab, semua telah direncanakan agar tahapan tersebut bisa diselesaikan oleh panitia desa.
Kepala Dinpermades P2KB, Taufik Rifai menyampaikan, tidak ada kendala yang berarti dalam tahapan termasuk soal anggaran pilkades. Sebab, anggaran pilkades selain ada di kabupaten juga ada di desa.
"Untuk anggaran pilkades sinergi di kabupaten dan di desa. Jadi, pilkades ini sudah direncanakan termasuk kebutuhan anggaran,"katanya.
Menurutnya, desa sekarang dalam konteks pilkades telah menjadi entitas sendiri sehingga desa lebih tahu kebutuhan yang dijalankan dalam program-programnya.
Sedangkan, kabupaten hanya ikut memantau terkait jalannya pemerintahan di desa termasuk dalam proses pilkades.
"Karena itu, kalau ada kendala dalam pilkades, maka sementara ini kita tidak berpikir adanya sanksi. Kami lebih baik lakukan edukasi sehingga pilkades tetap bisa berjalan,"katanya.
Dalam beberapa kasus yang terjadi di desa, pihaknya lebih memilih memberikan jalan keluar. Hanya saja, ketika resep sudah diberikan ke desa namun resep itu kadang tidak dipakai atau dijalankan.
"Jadi, secara umum tidak ada kendala dalam tahapan pilkades ini. Ada sekitar 5 desa yang hanya konsultais soal banding administrasi. Dari 55 desa yang pilkades, hanya Desa Mlaten yang belum selesai secara administrasi karena panitia pilkades mengundurkan diri,"katanya. (web/adv/1.669 karakter/hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi