RADARSEMARANG.ID, Demak - Penertiban pedagang pasar krempyeng di depan Pasar Bintoro sebelumnya telah dibantu petugas Satpol PP dengan dikawal pihak aparat terkait lainnya. Ini dilakukan agar upaya penertiban pedagang bisa berjalan sesuai harapan.
Kepala Dindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain mengatakan, memasukkan pedagang pasar Krempyeng ke dalam Pasar Bintoro tidaklah mudah.
Karena itu, upaya itu dibantu berbagai pihak, utamanya Satpol PP. Memadukkan pedagang ke dalam pasar ini sesuai arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya tidak ada kebocoran retribusi. Hal ini disampaikan saat sosialisasi kepada pedagang di Kantor pasar lantai 2 Pasar Bintoro.
"Ini dilihat dari segi pendapatan daerah. Sebab, ada 200 lebih pedagang krempyeng yang jualan yang tidak bisa ditarik retribusi sehingga pendapatan berkurang. Sehingga, BPK merekomendasi supaya pedagang krempyeng ditarik masuk ke dalam pasar,"ujarnya.
Memasukkan pedagang ke dalam pasar itu dijalankan supaya retribusinya bisa ditarik. "Jadi, bukan hanya keinginan dari pedagang yang ada di dalam saja, tapi memang ada rekomendasi dari BPK agar retribusi bisa masuk kas daerah,"katanya.
Dalam perkembangannya, hingga akhir November 2023, pedagang krempyeng sudah menempati kios di dalam pasar. "Sudah 24 hari masuk di dalam pasar. Hampir sebulan,"katanya.
Menurutnya, penataan pedagang krempyeng itu tidak bisa lepas dari bantuan Satpol PP, kepolisian dan TNI dari Kodim 0716 Demak sulit dilakukan.
"Sebab, pengalaman sebelumnya saat mau direlokasi, mereka pada ngeles. Begitu Satpol PP dibantu kepolisian dan TNI, penertiban berjalan lancar dan aman,"katanya. (web/adv/1.851 karakter/hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi