RADARSEMARANG.ID, Demak - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak menargetkan tiap tahun bisa mendapatkan penghargaan tertib ukur.
Ini diperlukan agar para pedagang tetap konsisten memperhatikan alat ukur timbangannya sesuai yang diharapkan.
Kepala Dindagkop UKM Iskandar Zulkarnain melalui Plt Kepala UPTD Metrologi Legal, Edi Suprapto mengatakan, menjaga semangat untuk tertib ukur terus digelorakan bagi pedagang.
"Tiap tahun kita dapat penghargaan tertib ukur ini. Karena itu, kita pertahankan agar semangat tertib terus berlanjut dan tiap tahun kita targetkan bisa memperoleh penghargaan lagi dari Kementerian Perdagangan RI seperti tahun ini. Kita berharap, semakin banyak pasar tradisional atau pasar daerah yang mendapatkan penghargaan tertib ukur,"katanya.
Agar target tercapai, maka UPTD Metrologi terus menggenjot sumber daya manusia (SDM) yang ada serta melengkapi personel dengan alat untuk mengecek timbangan yang ada di pasar. "Personel kita memang masih kurang. Tapi, kita maksimalkan yang ada,"katanya.
Untuk bisa tertib ukur, maka persyaratan yang harus dipenuhi ada yang dari dalam dan dari luar.
"Yang dari dalam tentu personelnya. Ya alat kelengkapannya maupun sistem kerjanya. Jadi, harus ada kolaborasi karena Kementerian Perdagangan biasanya yang dinilai semua lini itu,"katanya.
Dia menambahkan, penghargaan tertib ukur yang diterima sebelumnya mendasarkan pada surat dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. (web/adv/1.694 karakter/hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi