Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bupati Lantik Pejabat Tinggi Pratama Eselon Dua hingga Pengawas

Wahib Pribadi • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:21 WIB

 

Bupati Demak dr Eistianah melantik Umar Surya Suksmana menjadi Asisten 1 Pemerintahan Pemkab Demak. (Wahibpribadi)
Bupati Demak dr Eistianah melantik Umar Surya Suksmana menjadi Asisten 1 Pemerintahan Pemkab Demak. (Wahibpribadi)

 RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Bupati Demak dr Eisti'anah melantik sejumlah pejabat tinggi pratama, pejabat adninistrator, pengawas dan pejabat fungsional.

Pelantikan berlangsung di ruang Bina Praja Pemkab Demak.

Pejabat teras eselon II b yang dilantik adalah Umar Surya Suksmana menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nanang Tasunar sebagai kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Herminingsih sebagai Kepala Dinpermades P2KB.

Baca Juga: Uang Rp 41,3 Miliar Jadi Bancakan 6 Pegawai BPR Bank Purworejo, Hasilnya Dipakai Bisnis Perumahan 

Sedangkan, sejumlah pejabat eselon III a yang dilantik adalah Okky Andrianto sebagai camat Demak Kota, Yogi Setyawan Widi sebagai camat Mranggen, Slamet Agus Setiyono sebagai camat Mijen, Agus Siswanto sebagai camat Kebonagung dan Anwar Masdari sebagai camat Karangawen.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Demak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional.

Melalui penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh proses pengangkatan dan perpindahan jabatan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"katanya.

Bupati menegaskan, semua proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji hari ini telah melalui mekanisme pembahasan dan pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara, sehingga telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Wali Kota Salatiga Lantik 15 Pejabat, Tegaskan Mutasi Bukan Karena Kedekatan Pribadi

"Kami berharap pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi birokrasi menuju organisasi pemerintahan yang semakin dinamis dan agile,"ujar bupati. 

Selain itu, memperkuat profesionalisme ASN, mengoptimalkan peran jabatan fungsional sesuai kompetensinya, mempercepat sistem kerja yang adaptif, serta mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menambahkan, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional, Pemkab Demak juga terus memperkuat keberadaan jabatan fungsional sebagai salah satu pilar penting organisasi pemerintahan.

Pengisian kebutuhan jabatan fungsional dilakukan dengan memprioritaskan pengembangan organisasi yang menghargai keahlian, kompetensi, dan profesionalisme ASN. 

Melalui penguatan jabatan fungsional, bupati ingin mewujudkan birokrasi yang lebih fokus pada kompetensi, mempercepat sistem kerja pemerintahan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk pejabat yang menduduki Jabatan pimpinan tinggi pratama, saya berharap dapat menjadi pemimpin yang mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam kebijakan yang inovatif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kepada pejabat administrator, saudara memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan program, memastikan target pembangunan tercapai, serta membangun sinergi lintas perangkat daerah,"ujarnya.

Bagi Pejabat Pengawas, bupati juga berharap agar mampu menjadi pemimpin yang dekat dengan bawahan, membangun budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Bupati mengatakan, Pemkab Demak telah menyediakan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) sebagai media untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab. 

"Saya berharap fasilitas ini dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas, saling mengingatkan, dan memperkuat pengawasan internal, sehingga setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,"katanya.(hib)

Editor : Tasropi
#Kinerja PNS #Pemkab Demak