RADARSEMARANG.ID, DEMAK -Satreskrim Polres Demak hingga kini masih melakukan penyelidikan dugaan keracunan nasi goreng jatah makan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pilangwetan Kebonagung.
Pelaksana Harian (Plh) Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium sampel makanan yang diambil Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak.
"Kita menunggu hasil lab Dinkes Demak,"katanya di Mapolres Demak kemarin.
Baca Juga: PGSI Demak Tuntut SPPG Pilangwetan Berikan Kompensasi Rp 2 Juta untuk Tiap Santri Korban Keracunan
Menurutnya, sejak ada informasi adanya keracunan itu, pihaknya langsung bergerak ke lokasi termasuk memasang police line di SPPG Pilangwetan.
"Kita ikut prihatin dengan kejadian ini. Kita belum bisa simpulkan dan kita tunggu hasil lab Dinkes. Kami hanya periksa saksi-saksi terkait termasuk dari pihak SPPG. Kami akan berbuat yang terbaik dan juga ikut mensukseskan program nasional,"jelasnya.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Demak, Muzani mengatakan, operasional SPPG Pilangwetan telah dihentikan sejak 20 April 2026.
"Sejak ada kasus keracunan ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional SPPG Pilangwetan. Sampai kapannya kita belum tahu,"katanya.
Baca Juga: PGSI Demak Tuntut SPPG Pilangwetan Berikan Kompensasi Rp 2 Juta untuk Tiap Santri Korban Keracunan
Menurutnya, pasca kasus ini terjadi, pihaknya bersama instansi lain akan melaksanakan giat trauma healing bagi korban keracunan.
"Kita belum tahu apakah SPPG ini nanti operasional lagi atau tidak. Yang penting saat ini adalah bagaimana agar trauma healing bisa menjadi kegiatan mengasyikkan supaya siswa bisa menerima MBG lagi,"ujarnya.(hib)
Editor : Tasropi