RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Demak hingga kemarin mencatat masih ada 134 santri dan warga Desa Pilangwetan dan Solowire, Kecamatan Kebonagung yang dirawat akibat keracunan nasi goreng jatah makanan bergizi gratis (MBG).
Kepala Dinkes Demak, dr H Ali Maimun, MKes menyampaikan, dari jumlah yang keracunan itu, 68 pasien masih rawat inap dan 66 orang lainnya rawat jalan.
Yang rawat inap, sebanyak 35 orang dirawat di RS Getas Pendowo Gubug, 14 dirawat di RSUD Sultan Fatah Karangawen, 10 orang dirawat di RS PKU Muhamadiyah Gubug, 3 pasien dirawat di RSUD Sunan Kalijaga Demak, 1 pasien dirawat di RSI NU Demak dan 5 orang pasien dirawat di Puskesmas Kebonagung.
Baca Juga: PGSI Demak Tuntut SPPG Pilangwetan Berikan Kompensasi Rp 2 Juta untuk Tiap Santri Korban Keracunan
"Kita telah melakukan inspeksi atau pantauan ke lokasi terjadinya dugaan keracunan ini, termasuk ke SPPG Pilangwetan Kebonagung,"ujar Ali kemarin.
Menurutnya, berdasarkan penelitian tim Dinkes Demak, untuk sementara keracunan diduga berasal dari makanan (nasi goreng) yang disajikan SPPG Pilangwetan yang beroperasi di bawah naungan Yayasan Khidmatul Ummah Madani.
"Untuk sementara operasional SPPG terkait dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),"jelasnya.
Mendasarkan kasus keracunan itu, Dinkes Kabupaten Demak memberikan saran agar tiap SPPG memperbaiki sarana prasarana dapurnya, menjaga kebersihan alat dapur dan mentaati standar operasional (SOP).
Baca Juga: Tiga SPPG di Kota Semarang Siap Jadi Percontohan Praktik Baik MBG Nasional
Ketua Paguyuban SPPG Kabupaten Demak, Edi Sayudi menegaskan, dugaan keracunan tidak perlu terjadi manakala SPPG mentaati regulasi yang ada.
Mendapati kondisi seperti itu, Paguyuban SPPG Kabupaten Demak menghimbau agar pengelola SPPG bisa mentaati aturan yang berlaku termasuk soal pengiriman makanan rapelan yang basah.
"Jadi, kalau kita lihat kasusnya, bukan pada proses masaknya tapi pada proses pengirimannya. Kalau dilihat digambar packingan yang beredar, sajian makanannya kurang layak sehingga perlu evaluasi,"jelasnya. (hib)
Editor : Tasropi