Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

UMK Kabupaten Demak 2026 Perkiraan Segini Jika Disetujui UMP Naik 10,5 Persen

Falakhudin • Rabu, 12 November 2025 | 11:54 WIB
UMK Kabupaten Demak 2026 Perkiraan Segini Jika Disetujui UMP Naik 10,5 Persen
UMK Kabupaten Demak 2026 Perkiraan Segini Jika Disetujui UMP Naik 10,5 Persen

RADARSEMARANG.ID — Menteri Ketenagakerjaan /Menaker Yassierli memberikan bocoran terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Rencananya UMP 2026 diumumkan pada 21 November mendatang.

Yassierli mengatakan dalam penetapan UMP 2026, pemerintah berkomitmen untuk mengakomodir poin-poin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penetapan UMP 2026.

 

“Ya benar, (Seluruh poinnya Putusan MK diakomodasi) arus itu nomor satu. Jadi, pemerintah wajib dan kita kemudian berkomitmen untuk melaksanakan keputusan MK,” ujar Yassierli di Kemnaker, Jakarta Selatan (13/10/2025).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan saat ini besaran UMP 2026 masih dibahas dan sedang dalam kajian Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.

Ia berharap kajian yang dihasilkan nantinya dapat memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja.

“UMP 2026 memang ini proses sedang berproses sudah ada tim yang kita bentuk untuk melakukan kajian-kajian. Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa,” ujarnya.

Yassierli menambahkan besaran UMP 2026 akan diumumkan pada November sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

 

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan angka tersebut berdasarkan formula dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP 2026 yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” ujar Said (13/10/2025).

Apabila UMP naik 10,5% seperti yang diusulkan kepada pemerintah, maka DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memiliki UMP tertinggi di Indonesia.

Jika pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 10,5% dari UMP 2025, maka besaran UMP tahun depan diperkirakan mencapai sekitar Rp5.963.420.

UMP terendah di tahun 2025 dipegang oleh Provinsi Jawa Tengah dengan Rp2.169.349.

 

Apabila ada kenaikan 10,5% maka UMP tahun depan yakni Rp2.397.130.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan /Menaker Yassierli memastikan proses pembahasan dan kajian penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

“Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli di Jakarta International Convention Center (11/10/2025).

 

Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5%.

Prediksi UMK Jawa Tengah 2026 Perkiraan jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716

Naik menjadi Rp3.249.491 (naik 10,5%)  untuk UMK Kabupaten Demak 2026 jika usulan tersebut di acc. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#prediksi umk Kabupaten Demak 2026 #kenaikan gaji pensiunan #Pemerintah Provinsi DKI Jakarta #Yassierli #Kenaikan UMK Kabupaten Demak #Upah Minimum Provinsi #Presiden KSPI Said Iqbal #kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Kenaikan UMK Kabupaten Demak 2026 #Berapa UMK Kabupaten Demak 2026 #umr #UMR Kabupaten Demak 2026 Naik #umk jawa tengah 2026 #UMR 2026 Kabupaten Demak #kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026 #Kenaikan Upah Minimum Provinsi #pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiun #mahkamah konstitusi #Menaker Yassierli BSU #pencairan Taspen #Kenaikan UMR Kabupaten Demak #Menteri Ketenagakerjaan Yassierli #perkiraan umk Kabupaten Demak 2026 #Menaker Yassierli 2025 #UMK Kota Semarang 2026 #Yassierli Menteri Ketenagakerjaan #kenaikan upah minimum #kenaikan upah minimum 2026 #besaran UMP 2026 #UMK Kabupaten Demak 2026 Naik #UMK Kabupaten Demak 2026 #Menaker Yassierli #UMK Kabupaten Demak #Taspen pencairan gaji pensiun PNS #perpres nomor 79 tahun 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #pencairan rapel pensiun 1 November #UMR Kabupaten Demak 2026 #Mahkamah Konstitusi (MK) #kenaikan UMK 2026 #kenaikan gaji pensiun tahun 2025 #Berapa persen kenaikan UMK 2026 #Menkeu Purbaya Kenaikan Gaji ASN #Kenaikan gaji pensiunan 12 persen #UMP 2026 #kenaikan gaji pensiunan 2025 #kenaikan gaji ASN dan pensiunan #kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS #Berapa UMR 2026 #pencairan dana rapel dan kenaikan gaji pensiun #Kenaikan UMR Kabupaten Demak 2026 #UMP 2026 diumumkan pada 21 November #Info gtk #UMR Kabupaten Demak #kenaikan UMP 2026 #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku #UMK Kabupaten Demak 2026 jadi berapa