RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Muhamad Alfian, 30, narapidana (napi) yang melarikan diri saat dirawat di RSUD Sunan Kalijaga Demak pada 14 Oktober 2025 akhirnya tertangkap lagi.
Yang bersangkutan ditangkap di daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kini, dia ditahan di Lapas Kedungpane, Semaramg.
Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono menyampaikan, saat dalam pelarian itu, napi kasus penganiayaan tersebut bekerja sebagai sopir truk pengangkut galon air mineral.
Selama kabur dari Demak, Alfian sempat
bertemu dengan kerabatnya yang bernama Agud di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia meminta pekerjaan kepada Agus.
"Kemudian ditawari pekerjaan untuk menjadi sopir mobil galon di Sungai Bahar, Muaro Jambi, "katanya.
Mendapati informasi keberadaan Alfian, tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran ke daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Napi yang berdomisili di Jalan Tantu 1 LR 5 Nomor 20 RT 03/ RW 05 Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo Kota Makasar Provinsi Sulsel tersebut ditangkap.
"Yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Resmob Polres Demak dan Lapas Demak,"katanya.
Seperti diketahui, narapidana kabur melalui lubang ventilasi exhaust fan RSUD Sunan Kalijaga.
Setelah itu, menumpang dari truk satu ke truk lainnya hingga sampai di daerah Oku Timur, Sumsel. (hib)
Editor : Tasropi