RADAR SEMARANG.ID, DEMAK-Menjelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 25 November 2025 mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Demak membuka pendaftaran calon ketua baru. Pendaftaran kandidat dibuka sejak 5 November hingga 14 November 2025.
Sekretaris Umum KONI Demak, Yudo Astiko menyampaikan, kepengurusan KONI yang dipimpin Wulan Rudi Prasetyo akan berakhir 4 Desember 2025 mendatang.
Dengan kondisi ini, pihaknya berencana menggelar Musorkab dan telah membentuk tim penjaringan serta penyaringan calon ketua.
Tim penjaringan dan penyaringan terdiri dari Ketua Abdul Haris, Wakil Ketua Yudo Astiko
Sekretaris Fauzan Nugroho, Anggota Budiman dan In'am.
"Kita gelar Musorkab dan sekarang mulai pembukaan pendaftaran. Kita lakukan reorganisasi melalui Musorkab yang sedianya berlangsung di RM Kalijogo, 25 November nanti,"katanya.
Dalam Musorkab ini nanti, akan ada laporan pertanggungjawaban kepengurusan KONI Demak yang lama.
Selain itu, ada pembahasan program kerja empat tahun kedepan. Dan, yang penting adalah memilih ketua umum untuk KONI Demak periode 2025 2029,"ujarnya.
Dalam Musorkab ini akan diikuti anggota KONI. Terdiri dari Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang berjumlah 35 serta 2 dari badan organisasi fungsional.
Mereka adalah pemilik suara. Total ada 37 suara yang diperebutkan.
Menurutnya, Musorkab akan dihadiri dari pihak KONI Provinsi Jateng sebagai narasumber.
Musorkab ini juga telah mendapatkan izin untuk digelar dengan tetap berpegangteguh pada AD/ART organisasi.
"KONI Demak itu organisasi olahraga untuk mencetak atlet berprestasi tingkat kabupaten. Karena itu, Musorkab ini nanti merupakan proses reorganisasi, bagian dari upaya menjalankan misi pembinaan olahraga lebih lanjut dengan kepengurusan yang baru, "katanya.
Yudo menambahkan, gelaran Musorkab diawali dengan rapat kerja (raker), pembentukan tim jaring dan saring yang dilanjutkan dengan rapat untuk menentukan rangkaian pendaftaran hingga pelaksanaan Musorkab sesuai timeline.
Sekretaris Tim Penjaringan Penyaringan, Fauzan Nugroho menjabarkan tahapan pemilihan calon ketua umum KONI Demak periode 2025-2029.
Menurutnya, untuk pengambilan formulir pendaftaran diberikan waktu 5 hingga 14 November.
Kemudian, pengembalian berkas pendaftaran 14 November dan verifikasi berkas pendaftaran 17 sampai 18 November. Dilanjutkan penyampaian hasil verifikasi 19 November , revisi 20 November, pengembalian revisi 22 November dan Musorkab dilaksanakan 25 November.
"Untuk formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat KONI Kabupaten Demak, gedung Wisma Halim Lantai II pukul 09.00 hingga 14.00. formulir diambil sendiri oleh calon ketua atau dikuasakan dengan surat kuasa,"jelasnya.
Adapun, syarat calon ketua umum KONI Demak secara lengkap adalah WNI, pengurus KONI pusat/provinsi/kabupaten, pengurus provinsi/kabupaten cabang olahraga , pendidikan minimal SMA atau sederajat, memperoleh rekomendasi tertulis minimal 20 persen anggota KONI dengan ketentuan tiap anggota hanya bisa merekomendasikan satu nama bakal calon.
Bila lebih dari satu nama bakal calon maka dinyatakan gugur, calon ketua umum juga tidak dalam status tersangka, terdakwa atau menjalani pidana penjara.
Juga, membuat pernyataan tertulis bermaterai yang didalamnya termasuk terkait kelengkapan administrasi. (hib)
Editor : Tasropi