Pemkab Demak Perlu Koreksi Hari Jadi, Ternyata Demak Sudah Ada Sejak 1460, Temuan Baru dari Seminar Serat Babad Demak

Wahib Pribadi • Dipublikasikan Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Prof Dr Ahmad Baso didampingi Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata, Rektor UIN Kudus Prof Dr Abdurrahman Kasdi, Ketua PCNU Demak KH Aminudin dan Ketua Takmir Masjid Agung Demak Nur Fauzi mengisi seminar
Prof Dr Ahmad Baso didampingi Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata, Rektor UIN Kudus Prof Dr Abdurrahman Kasdi, Ketua PCNU Demak KH Aminudin dan Ketua Takmir Masjid Agung Demak Nur Fauzi mengisi seminar

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Peneliti Lakpesdam PBNU Prof Dr Ahmad Baso membuka wawasan dan temuan baru yang otentik terkait Hari Lahir atau Hari Jadi Kabupaten Demak.

Menurutnya, dalam penelusuran manuskrip kuno Serat Babad Demak, daerah yang dinamakan Demak sudah ada sejak 1460.

Hal ini disampaikan Ahmad Baso saat mengisi seminar Serat Babad Demak yang digelar IKA-PMII di Serambi Masjid Agung Demak kemarin.

Turut hadir, Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata, Rektor UIN Sunan Kudus Prof Dr Abdurrahman Kasdi, Ketua PCNU Demak KH Aminudin, Ketua Takmir Masjid Agung Nur Fauzi dan lainnya.

Baso menyampaikan, dalam penelitian yang dilakukannya, ada temua data baru yang bisa dipakai pegangan untuk mengkoreksi soal Hari Jadi Demak.

"Berdasarkan manuskrip yang ada, Hari Lahir Demak sudah ada sejak 1460. Ini mendasarkan literatur yang ditulis orang Arab yang datang ke Demak. Buku tentang Demak ditulis pada 1462. Sedangkan, di dalam buku itu Demak sudah ada sejak 1460,"katanya.

Menurutnya, Hari Lahir Demak usianya lebih tua dari yang ditetapkan untuk peringatan Hari Jadi Demak sekarang.

Seperti diketahui, pada 2025 ini, Hari Jadi Demak yang diperingati 28 Maret lalu sudah yang ke-522. Artinya, tahun itu lebih muda dari yang semestinya.

Terkait dengan letak Keraton Demak Bintoro, Ahmad Baso mengungkapkan, letak keraton berada di Serambi Masjid Agung Demak.

"Letak keraton ini mengikuti sunah Rasul. Seperti Keraton Giri Kedaton (Sunan Giri). Serambi Masjid Agung Demak yang ada peninggalan Majapahit adalah letak keraton Demak,"katanya.

Dia menambahkan, di Serambi Masjid Agung Demak dulu terdapat Paseban yang menjadi sekat ruangan untuk beberapa fungsi. Diantaranya, ruangan untuk fungsi Kajaksan (Pengadilan Keraton).

Adapula, ruangan yang difungsikan untuk menerima tamu dari utusan Majapahit, menerima tamu Adipati Terung, menerima tamu Putri Champa dan ruangan untuk belajar santri.

"Serambi Masjid Agung Demak ada lembaga peradilannya. Ada tempat urusan pemerintahan, politik, hukum dan lainnya. Sultan Fatah merupakan pimpinan eksekutifnya. Sunan Kudus yudikatifnya dan para Wali sebagai legislatifnya,"ujar Baso.

Karena itupula, kata dia, sebelum sistem pemerintahan di dunia mengenal tiga pilar eksekutif, legislatif dan yudikatif, Keraton Demak telah mempraktikkannya lebih dulu.

Selain itu, dalam manuskrip asli juga disebutkan tentang adanya Makam Syekh Maulana Maghribi belakang Masjid Agung Demak. Dulu, yang bersangkutan merupakan bagian dari tim Kejaksan yang memperkuat peradilan keraton.

Baso menambahkan, manuskrip Serat Babad Demak ia dapatkan dari berbagai tempat penyimpanan data sejarah atau perpustakaan dalam dan luar negeri. Mulai dari Belanda, Tiongkok, Vietnam, Pati, Lasem, Inggris dan lainnya.

Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata mengatakan, adanya temuan faktual data empirik soal Hari Lahir Demak maupun temuan lainnya makin memperjelas posisi strategis Demak sebagai wilayah sentral kekuasaan Islam nusantara di Indonesia saat itu hingga kini.

"Dengan temuan ini, maka perlu adanya pelurusan sejarah Hari Lahir Demak. Temuan ilmiah ini bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Ini menjadi kado bagi Demak karena sejarahnya bisa diketahui secara komprehensif,"katanya.

Menurutnya, perlu adanya kajian bersama para tokoh untuk meluruskan sejarah Hari Lahir Demak ini.

Meski belum memerlukan adanya panitia khusus (pansus), namun menindaklanjuti kajian ini dinilai sangat penting agar sejarah Demak tidak simpangsiur lagi.

"Kita perlu mengkaji bersama terkait hal baru ini. Dalam Babad Demak ini jejaknya secara tertulis bisa dipertanggungjawabkan. Naskahnya komplit. Perlu ditindaklanjuti Pemkab Demak. Ini bagian adri kekayaan dan kebesaran daerah kita,"ujar Zayinul Fata.

Rektor UIN Sunan Kudus, Prof Dr Abdurrahman Kasdi mengatakan, penelusuran data sejarah Demak dengan metodologi filologi historis atau historiografi Walisongo oleh Ahmad Baso ini makin membuka mata tentang pentingnya sejarah Demak.

"Dari sudut filologis ini tentu asal usul atau akar sejarah Demak bisa diketahui secara empirik dan secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan. Kita berharap, ada tindaklanjut dari penelitian ini,"jelasnya.(hib)

Editor : Tasropi
hari lahir Hari Jadi Kabupaten Demak Zayinul Fata Ketua DPRD Demak Ahmad Baso uin sunan kudus lakpesdam pbnu