Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Nasib Wali Murid Minta Denda Rp 25 Juta Guru Ngaji Kini Menyesal hingga Dihujat Netizen

Falakhudin • Rabu, 23 Juli 2025 | 12:53 WIB
Nasib Wali Murid Minta Denda Rp 25 Juta Guru Ngaji Kini Menyesal hingga Dihujat Netizen
Nasib Wali Murid Minta Denda Rp 25 Juta Guru Ngaji Kini Menyesal hingga Dihujat Netizen

 

 

RADARSEMARANG.ID — Wali murid asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ini viral setelah menggugat seorang guru mengaji/ Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah berusia lanjut, sebesar Rp25 juta, hanya karena insiden penamparan terhadap anaknya di kelas.

Kasus ini menjadi bahan diskusi hangat di media sosial dan ruang publik.

 

Tak hanya soal etika antara guru dan murid, publik juga geram setelah mengetahui bahwa Siti Mualimah ternyata adalah mantan calon anggota legislatif (caleg) yang tidak berhasil dalam Pemilu 2024.

Peristiwa bermula pada 30 April 2025, saat seorang siswa kelas 6 Madrasah Diniyah di wilayah Kecamatan Sayung, Demak, berinisial D (anak dari Siti Mualimah), disebut melempar sandal ke arah guru, yakni Kiai Ahmad Zuhdi (63), saat sedang mengajar.

Menurut Kepala Sekolah Madin, Miftahul Hidayat, aksi melempar itu terjadi karena siswa bermain di luar kelas dan dipanggil masuk.

Guru yang terpancing emosi kemudian menampar siswa tersebut sebagai bentuk teguran keras.

 

Pihak sekolah bersama guru langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, dan permintaan maaf itu diterima secara lisan dan tertulis, bahkan disepakati dengan surat pernyataan bermaterai sebagai tanda damai.

Namun yang mengejutkan, tiga bulan kemudian, seorang anggota LSM yang mengaku mewakili keluarga siswa, datang ke rumah Ahmad Zuhdi dan menuntut kompensasi sebesar Rp25 juta. 

Setelah proses negosiasi, nilai tuntutan disepakati turun menjadi Rp12,5 juta.

Siapa Sebenarnya Sosok Siti Mualimah?

Viralnya kasus ini menyeret latar belakang pribadi Siti Mualimah ke permukaan.

 

Informasi yang diungkap akun X (Twitter) @LittleScrett_ menyebutkan bahwa Siti adalah eks calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Perindo untuk Dapil Kabupaten Demak pada Pemilu 2024 lalu.

Berdasarkan hasil Pemilu, Siti Mualimah tidak lolos karena jumlah suara yang diperolehnya sangat rendah dan tidak memenuhi ambang batas kursi legislatif.

Nasib wali murid Siti Mualimah, yang sempat menuntut guru honorer Ahmad Zuhdi (63) di Demak membayar denda Rp12,5 juta, kini berbalik jadi sorotan.

Setelah videonya viral dan memicu kecaman publik, Siti Mualimah mengaku ketakutan hingga enggan keluar rumah.

Siti Mualimah yang diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Perindo di Pemilu 2024 namun gagal, mendatangi rumah Ahmad Zuhdi bersama pamannya, Sutopo, pada Sabtu (19/7).

Ia menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengembalikan uang denda yang sudah diterima. 

Baca Juga: UU ASN Disahkan PPPK Bisa Dapat Pensiunan, Ini Skema Pencairannya

 

Namun niat itu ditolak oleh Zuhdi, yang memilih memaafkan dan mengikhlaskan.

“Bu Siti Mualimah ketakutan, apalagi sejak videonya viral. Niat kami ke sini untuk minta maaf dan mengembalikan uang secara ikhlas,” ujar Sutopo.

Ia juga membantah informasi bahwa denda awal mencapai Rp25 juta. 

Menurutnya, yang benar hanya Rp12,5 juta.

Sutopo menambahkan, kemarahan publik diperparah dengan beredarnya akun-akun palsu yang mengatasnamakan SM di media sosial.

 

“Banyak akun Facebook palsu yang mengunggah hal-hal memperkeruh. Kami dari keluarga tidak pernah menyebarkan apa pun. Ini akan kami selidiki,” tegasnya.

Kini, Siti Mualimah memilih diam dan menjauh dari publikasi karena tekanan sosial yang semakin berat. 

Meski sudah minta maaf, hujatan warganet belum juga reda.

Kasus ini bermula dari insiden tamparan Ahmad Zuhdi terhadap murid kelas 5 yang melemparkan sandal ke arah kepala sang guru.

 

Meski aksi tampar itu disebut sebagai bentuk teguran mendidik, pihak wali murid menuntut ganti rugi hingga membuat Zuhdi harus berjuang mencari uang, bahkan sempat berniat menjual motornya.

Namun, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah guru dan wali murid sepakat saling memaafkan.

Sayangnya, hujan cibiran belum juga reda bagi Siti Mualimah, yang kini menanggung beban sosial atas kasus yang terlanjur viral. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#koran jawa pos #guru honorer bergaji rp350 ribu #Ahmad Zuhdi #Kabupaten Demak #Guru honorer (k2) #Guru honorer Berau #Guru Honorer Bakal Jadi PNS #Miftahul Hidayat #media sosial #guru honorer belum gajian #guru ngaji #guru mengaji #madrasah diniyah #Sosok Siti Mualimah #guru honorer bergelar s2 #Radar Semarang #guru honorer berprestasi #Ahmad Zuhdi dituntut #Guru 2025 #GURU #Siti mualimah #Koran Jawa Pos Radar Semarang #Kiai Ahmad Zuhdi #Guru ngaji adalah #Guru Honorer