Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ikut Bela Guru Madin, Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden Prabowo Kunjungi Rumah Kiai Zuhdi,Bantu Uang, Belikan Motor dan Umrah

Wahib Pribadi • Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:53 WIB
Gus Miftah bersama istri saat mengunjungi Kiai Zuhdi dirumahnya Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar Demak.(Wahibpribadi)
Gus Miftah bersama istri saat mengunjungi Kiai Zuhdi dirumahnya Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar Demak.(Wahibpribadi)

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Gus Miftah Maulana selaku utusan Presiden Prabowo mengunjungi kediaman Guru Madrasah Diniyyah (Madin) Kiai Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar Demak kemarin, Sabtu (19/7/2025).

Gus Miftah turut prihatin dengan kejadian yang dialami Kiai Zuhdi tersebut.

Turut mendampingi Ketua Forum Diniyyah Ta'miliyah (FKDT) Demak H Sukarmin, Camat Karanganyar H Ungguh, Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, dan sesepuh desa lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Gus Miftah sempat menangis lantaran merasa ikut terpukul dengan kejadian yang menimpa Kiai Zuhdi.

 "Ayah saya dulu itu juga guru Madin. Saya juga sempat jadi guru Madin. Saya benar-benar ikut merasakan terpukul. Berapa sih gajinya Kiai Zuhdi sampai didenda Rp 25 juta?. Mestinya, hal seperti ini tidak akan terjadi bila kepolisian sejak awal menolak laporan (orang tua wali murid),"ujarnya.

Menurutnya, guru yang menampar muridnya tidak ada niat untuk bertindak kriminal.

Justru, apa yang dilakukan secara spontan dalam insiden tersebut sebagai bagian dari kasih sayang guru kepada muridnya dalam rangka mendidik yang bersangkutan.

Dia berharap, kasus serupa tidak akan terjadi di masa mendatang. Menurutnya, kasus Kiai Zuhdi menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum.

 "Beliau Kiai Zuhdi ini menjadi guru Madin sudah 30 tahun. Berangkat mengajar dari rumah ke Madin berjarak 8 kilometer.

Karena itu, hanya keikhlasan yang beliau jalankan. Tidak ada pamrih,"jelasnya.

Gus Miftah menambahkan, sebelum mengunjungi rumah Kiai Zuhdi, semalaman dirinya tidak bisa tidur.

Dia merasa teriris hatinya lantaran ada guru Madin di Demak yang dilaporkan polisi dan didenda Rp 25 juta oleh orang tua atau wali murid hanya karena menampar yang mestinya secara visum tidak memenuhi unsur kriminal.

Terkait hal ini, Gus Miftah ikut meringankan beban Kiai Zuhdi dengan memberinya uang Rp 25 juta, memberikan tiket umrah Kiai Zuhdi dan istrinya, membantu sepeda motor untuk kegiatan mengaji, dan uang Rp 10 juta untuk makan bakso warga sekitar. 

Ketua FKDT H Sukarmin turut mengadukan masalah dugaan ancaman dan kriminalisasi yang dialami Kiai Zuhdi kepada Gus Miftah. 

"Ada beberapa orang LSM yang ikut dalam kasus ini. Sehingga Kiai Zuhdi sempat ngumpet gak berani keluar. Mohon petunjuk Gus?,"ungkapnya. 

Menanggapi hal itu, Gus Miftah menyarankan agar ancaman apapun bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kalau ada ancaman, laporkan saja ke pak polisi,"jelasnya.

Kepala Desa Cangkring B, Zamharir mengatakan, Kiai Zuhdi merupakan warga di didesanya. Karena itu, pihak desa terus mengawal kasus Kiai Zuhdi tersebut. Kasus ini telah berlangsung sejak April 2025. Namun, baru viral sekarang. 

"Beliau Kiai Zuhdi ini orangnya baik. Beliau hanya guru Madin dan kiai musala depan rumahnya. Tiap hari juga kerja sebagai petani. Bahkan, istrinya juga ikut ke sawah nyemprot tanaman. Kita ikut prihatin beliau mengalami kejadian ini,"kata dia. 

Kiai Zuhdi sendiri sebagai guru Madin hanya menerima upah 450 ribu yang diambil rapelan 4 bulan sekali.(hib)

Editor : Tasropi
#madin #gus miftah #Kiai Zuhdi