RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Ketua DPRD Kabupaten Demak, H Zayinul Fata meminta para wali murid atau orang tua siswa dalam konteks hubungan guru-murid bila ada persoalan agar diselesaikan dengan mediasi.
Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap guru Madrasah Diniyah (Madin).
Zayinul pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan di dunia pendidikan secara arif dan bijaksana.
Ini menyusul terjadinya peristiwa kesalahpahaman antara seorang guru dengan murid di Madin Raudlatul Muta'alimin, Dukuh Ngampel, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
"Bila ada persoalan antara guru dan murid, tolong bisa diselesaikan dengan mengedepankan jalur mediasi dan musyawarah, mengingat konteksnya terjadi dalam lingkungan pendidikan,"katanya.
Zayinul mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
"Guru tetaplah manusia yang bisa khilaf, dan kita semua harus jeli melihat niat serta prosesnya. Kalau memang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka itu lebih baik,” ujar Zayinul, saat mendampingi guru Zuhdi di Madin Desa Jatirejo, Kamis (17/7/2025).
Dia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua. Baik guru maupun orang tua harus sama-sama menjaga komunikasi dan tidak cepat mengambil langkah hukum sebelum mediasi dilakukan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya hormat kepada guru tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak siswa.
“Jangan sampai guru yang beritikad mendidik malah dikriminalisasi. Tapi juga jangan sampai ada kekerasan dibenarkan. Semua harus berjalan proporsional,”katanya.
Guru Ahmad Zuhdi, 60, warga Desa Cangkring B, Gang 3, Kecamatan Karanganyar menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika pada Selasa, 30 April 2025, sekitar pukul 14.30, dirinya sedang mengajar mata pelajaran Fiqih di kelas 5.
Tiba-tiba terjadi lemparan sandal dari arah siswa kelas 6 yang sedang bermain di luar.
"Salah satu lemparan mengenai kepala saya hingga peci saya terjatuh,"ungkapnya. Merasa terganggu, ia lantas menghampiri ruang kelas 6 untuk mencari tahu pelakunya.
Namun, saat ditanya, tak seorang pun siswa mengaku. Setelah peringatan dilontarkan, siswa lain menunjuk seseorang berinisial D sebagai pelaku, dan saat itu terjadi penamparan spontan oleh Zuhdi.
Keesokan harinya, 1 Mei 2025, pihak keluarga D mulai mengadukan kejadian tersebut kepada Kepala Madin. Kakek dan ibu dari D datang bergantian menyampaikan keluhan, meskipun saat itu kondisi siswa dilaporkan sehat dan sedang mengikuti latihan upacara di sekolah formalnya.
Mediasi kemudian dilaksanakan pada hari yang sama pukul 14.00. Dengan dihadiri kedua belah pihak dan Kepala Madin.
Dalam mediasi tersebut, Guru Zuhdi mengakui tindakan pemukulan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ibu dari siswa D menerima permintaan maaf itu, namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai yang isinya masih akan dirundingkan dengan keluarga.
Pada 10 Juli 2025, keluarga siswa bersama pihak kepolisian mendatangi Madin untuk menyerahkan surat pemanggilan resmi kepada Guru Zuhdi dari Polres Demak. Setelah diskusi, disepakati mediasi lanjutan dilakukan di rumah Kepala Madin, Miftahul Hidayat.
Mediasi lanjutan itu terlaksana pada 12 Juli 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari guru-guru Madin, pengurus Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT) tingkat kecamatan dan kabupaten, yayasan, keluarga Guru Zuhdi, serta keluarga siswa korban. Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam surat perjanjian damai, meski tanpa mencantumkan nominal ganti rugi.
Dalam perkembangannya, Guru Zuhdi semula dimintai denda Rp 25 juta oleh keluarga D dengan didampingi 5 orang dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kemudian, dinegosiasi hingga akhirnya hanya membayar denda Rp 12,5 juta. Semula Guru Zuhdi akan menjual sepeda motor bututnya. Namun, bisa diselesaikan dari FKDT
"Saya ini sudah 30 tahun jadi guru disini. Saya dikenal galak tapi tidak pernah mukul bocah,"jelasnya.
Ketua FKDT Kabupaten Demak, H Sukarmin mengatakan, pihaknya akan mengawal penyelesaian kasus tersebut.
"Kita berharap masalah ini segera selesai. Kita kawal,"jelasnya.(hib)
Editor : Tasropi