RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Rumah Sakit Charlie Hospital Demak melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan atau MoU berlangsung di lantai 7 RS Charlie Hospital kemarin.
MoU ditandatangani Direktur RS Charlie Hospital Demak dr Tuti Lisnawati Novianti dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Farah Diana.
Direktur Utama RS Charlie Hospital H Junianto menyampaikan, kerjasama ini dijalankan sebagai komitmean RS Charlie Hospital dalam membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dia mewanti-wanti agar jajaran manajemen RS Charlie Hosptal mematuhi segala hal yang telah ditandatangani dalam perjanjian.
"Tolong. Kalau sudah ada perjanjian BPJS seperti ini, harus ada respon yang baik (good response). Harus ada tanggung jawab dalam pelayanan pasien. Apalagi, ini terkait dengan aglomerasi,'"jelasnya.
Menurutnya, keberadaan RS Charlie Hospital diharapkan dapat membantu masyarakat Demak dalam layanan kesehatan. Termasuk layanan emergency atau darurat dalam 24 jam.
"Pelayanan harus maksimal. Kebetulan, karyawan kami juga sudah terlayani BPJS sehingga nyaman dalam bekerja dan tidak asal bekerja. Keselamatan yang utama,"ujarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Farah Diana mengatakan, pihaknya merasa senang bisa bekerjasama dengan RS Charlie Hospital Demak.
"Dengan adanya kerjasama ini, kita ingin memberikan kesejahteraan layanan terbaik kepada seluruh peserta BPJS,"ujarnya. Pihaknya berkomitmen untuk mengerjalan sesuai perjanjian yang ada. Termasuk bila ada kecelakaan kerja.
Menurutnya, dalam layanan ini, secara administrasi harus terpenuhi secara tertib.
Bila ada kekurangan dokumen dalam pengurusan bisa konsultasi kepada BPJS agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami berharap peserta bisa langsung ke rumah sakit menggunakan fasilitas ini sehingga kerjasama ini betul-betul memberikan kemanfaatan bagi peserta,"jelasnya.(hib)
Editor : Tasropi