Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Begini Nasib Guru yang Tendang Murid di Demak Usai Videonya Viral, Orang tua Korban Ajukan Dua Syarat

Aris Hariyanto • Kamis, 12 Juni 2025 | 22:21 WIB
Proses mediasi orang tua korban guru ‘D” yang tendang murid di Demak.
Proses mediasi orang tua korban guru ‘D” yang tendang murid di Demak.

RADARSEMARANG.ID - Kasus guru menendang murid di Demak menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, guru berinisial ‘D’ terlihat naik ke atas meja dan menendang kepala seorang siswa SMP Negeri 1 Karangawen, Demak.

Adapun korban adalah GAM (13), siswa kelas VII yang tampak sedang melakukan ujian di dalam kelas.

Insiden ini tampak memicu kecaman luas dari masyarakat dan mendorong pihak berwenang untuk turun tangan.

Setelah video viral guru menendang murid di Demak beredar luas, Dinas Pendidikan Kabupaten Demak langsung turun tangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Disamping itu, Satreskrim Polres Demak juga telah menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya ini.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni menjelaskan “Pagi harinya kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini”.

“Kasus tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak," ujar Kuseni yang dikutip dari Radar Semarang JawaPos.com.

Kuseni menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang orang tua korban untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Ia menegaskan bahwa Kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Demak, orang tua korban menyatakan bahwa ia bersedia memaafkan ‘D’ dengan dua syarat.

"Saya maafkan, tapi dengan dua syarat. Pertama, jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Kedua, saya minta anak saya bisa tenang belajar di sekolah," ujar W yang videonya juga tersebar di platform X.

Meski kasus ini berakhir damai setelah mediasi, guru ‘D’ tetap diperiksa terkait kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil dapat dikenakan sanksi administratif.

Video viral guru naik ke meja dan menendang muridnya pertama kali diunggah oleh akun @tkpdemak di platform Instagram pada 11 Juni 2025.

Hingga 12 Juni 2025, video tersebut telah ditonton lebih dari 123 ribu kali dan menuai berbagai komentar dari warganet.

Insiden ini terjadi saat ujian berlangsung di kelas. Guru ‘D’ diduga marah setelah mendengar suara siulan yang ia yakini berasal dari dalam kelas.

Dalam rekaman video, Guru ‘D’ terlihat naik ke atas meja untuk mencari sumber suara sebelum akhirnya menendang kepala siswa sebanyak dua kali.

Akibat tendangan tersebut, pipi kiri siswa mengalami lebam dan kepala pusing sehingga harus dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Nasib Guru yang Tendang Murid di Demak #video viral #Video viral guru naik ke meja #kasus penganiayaan #media sosial #video viral guru menendang murid di Demak #guru menendang murid #GURU #demak