RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Peredaran es moni dari bahan minuman keras (miras) ditengarai beredar luas di masyarakat.
Meski telah dilakukan razia oleh petugas, namun pasokan miras dari produsen tetap berlangsung hingga kini.
Penjualan miras diketahui menyasar anak-anak sekolah atau pelajar.
Selain harganya relatif murah antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu pergelas atau kap, pewarnaan es moni juga menarik bagi pembeli yang masih pelajar.
Ada es moni warna merah, kuning, biru, dan warna lainnya.
Kapolres Demak AKP Ari Cahya Nugraha menyampaikan, petugas telah melakukan berbagai razia miras di wilayah Demak.
Setidanya, tercatat sebanyak 402 giat razia antara 20 Januari sampai 20 Februari 2025.
Hssilnya, petugas menyita 521 botol miras pabrikan dan 575 miras tradisional.
"Kita juga telah menyidangkan sebanyak 20 kasus tipiring miras,"katanya dalam konferensi pers di Mapolres Demak.
Menurut Kapolres, miras yang dibuat untuk es moni menjadi perhatian serius Polres Demak.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia, termasuk berkoordinasi dengan Polres tetangga dan petugas gabungan lainnya dari Satpol PP.
Informasi yang beredar, bahan miras untuk es moni antara lain dipasok dari wilayah Grobogan.
"Kita koordinasi dalam penanganannya,"jelasnya.(hib)
Editor : Tasropi