RADARSEMARANG.ID, Demak - Seorang pengemudi mobil Suzuki Carry Nopol H 1298 AE asal Desa Tambakroto, Kecamatan Sayung, Jumani, 70, tewas terbakar saat mengendarai mobilnya. Semula mobilnya mengalami korslet lalu terbakar.
Kebakaran mobil terjadi di jalan raya Onggorawe-Mranggen KM 1 Desa Loireng. Kendaraan ludes dilalap api sehingga tinggal kerangkanya.
Adapun, Jumani, sang sopir ikut terbakar 100 persen. Korban tergeletak di jalan dalam kondisi terpanggang di sisi depan pintu kanan mobil.
Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya melalui Kapolsek Sayung AKP Suprapto menyampaikan, pengemudi mengalami luka bakar seluruh tubuh.
Kronologi kejadian bermula saat korban memperbaiki mobil Daihatsu warna merah yang dikemudikannya itu karena sempat mogok di jalan.
Lantaran korsleting listrik, mobil meledak di jalan dan korban turut terbakar.
"Kejadiannya sangat cepat sehingga korban berupaya menyelamatkan diri. Namun, pakaiannya terlanjur terkena percikan api sehingga tidak bisa memadamkan,"katanya.
Perkiraan kejadian Senin (25/3/2024) pukul 19.30. Berdasarkan keterangan para saksi, saat kejadian posisi korban berada diluar kendaraan. Ia dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
"Ketika mobil diperbaiki, tempat bensin terbuka sehingga ketika ada korsleting, api diduga langsung menyambar korban,"jelasnya.
Melihat peristiwa tersebut, warga bersama petugas langsung mengevakuasi korban. (hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi