RADARSEMARANG.ID, Demak - Bupati Demak dr Eisti'anah kembali menetapkan status tanggap darurat pasca jebolnya tanggul Sungai Wulan untuk kali kedua pada Minggu (17/3).
Surat tanggap darurat banjir ini sesuai dengan Keputusan Bupati Demak Nomor 360/88 Tahun 2024. Tanggap darurat dimulai 17 Maret hingga 30 Maret 2024 mendatang.
Bupati menyampaikan, tanggap darurat ini diputuskan terkait dampak meluapnya sejumlah sungai besar termasuk jebolnya Sungai Wulan di Dukuh Norowito, Desa Ngemplik Wetan, Kecamatan Karangamyar tersebut.
Selain itu, juga akibat meluapnya Sungai Kalijajar, Sungai Tuntang Lama, Sungai Lusi, Sungai Jeratun, Sungai Klambu, Sungai Pelayaran dan Sungai Dombo.
"Jebolnya tanggul dan luapan beberapa sungai ini menyebabkan bencana banjir di puluhan desa yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Demak,"katanya.
Karena itu, dengan status darurat ini, pemerintah daerah bisa lebih mengantisipasi dampak bencana yang lebih meluas dengan tindakan cepat, tepat dan terpadu.
Adapun, kecamatan yang terdampak banjir tahap kedua ini adalah Kecamatan Karanganyar, Sayung, Dempet, Wonosalam, Demak Kota, Gajah, Mijen, Karangtengah, Guntur, Karangawen dan Mranggen.
"Dengan adanya tanggap darurat ini, maka status sebelumnya yaitu status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,"kata bupati.
Menurutnya, masa berlaku tanggap darurat bencana banjir dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana dilapangan. (hib/bas)
Desa-desa terdampak banjir tahap dua di Kabupaten Demak:
1. Kecamatan Karanganyar:
- Desa Ketanjung
- Desa Ngemplik Wetan
- Desa Karanganyar
- Desa Wonorejo
- Desa Woniketingal
- Desa Cangkring Rembang
- Desa Cangkring
- Desa Sari
- Undaan Lor
- Undaan Kidul
- Kedungwaru Kidul
2. Kecamatan Gajah:
- DesaTambirejo
- Desa Medini
- Desa Sambung
- Desa Wilalung
- Desa Tanjunganyar
- Desa Mojosimo
- Desa Gedangalas
- Desa Mlatiharjo
- Desa Mlekang
3. Kecamatan Dempet:
- Desa Dempet
- Desa Gempoldenok
- Desa Kebonsari
- Desa Balerejo
- Desa Kedungori
- Desa Kunir
- Desa Kuwu
- Desa Kramat
- Desa Harjowinangun
- Desa Brakas
- Desa Karangrejo
- Desa Botosengon
- Desa Merak
4. Kecamatan Guntur:
- Desa Wonorejo
- Desa Bumiharjo
- Desa Gaji
- Desa Guntur
- Desa Temuroso
- Desa Sarirejo
- Desa Sidokumpul
- Desa Banjarejo
- Desa Tlogoweru
- Desa Bogosari
- Desa Turitempel
5. Kecamatan Karangawen:
- Desa Karangawen
- Desa Teluk
- Desa Kuripan
- Desa Bumirejo
6. Kecamatan Mranggen:
- Desa Kangkung
- Desa Batursari
- Desa Brumbung
- Desa Ngemplak
- Desa Waru
7. Kecamatan Sayung:
- Desa Kalisari
- Desa Karangasem
- Desa Dombo
- Desa Prampelan
- Desa Sayung
- Desa Jetaksari
- Desa Tambakroto
- Desa Tugu
- Desa Gemulak
- Desa Loireng
- Desa Purwosari
- Desa Sriwulan
8. Kecamatan Karangtengah:
- Desa Sampang
- Desa Grogol
- Desa Pulosari
- Desa Karangsari
- Desa Dukun
- Desa Kedunguter
- Desa Batu
- Desa Wonokerto
- Desa Rejosari
- Desa Wonoagung.
9. Kecamatan Demak Kota:
- Kelurahan Betokan
- Kelurahan Bintoro
- Kelurahan Kadilangu
- Kelurahan Mangunjiwan
10. Kecamatan Wonosalam:
- Desa Kalianyar
- Desa Doreng
- Desa Botorejo
- Desa Lempuyang
- Desa Kendaldoyong
- Desa Jogoloyo
- Desa Tlogorejo
- Desa Karangrowo
- Desa Bunderan
- Desa Pilangrejo
11. Kecamatan Kebonagung:
- Desa Tlogosih
- Desa Kebonagung
- Desa Pilangwetan