RADARSEMARANG.ID, Demak - Aset Koperasi Pegawai Republik Indonesia Marsudi Ajining Sariro (KPRI MAS) Pemkab Demak mencapai Rp 13 miliar.
Target pendapatan yang dicapai sebesar 102 persen. Ketua KPRI MAS, Agus Musyafa menyampaikan, aset KPRI MAS terus meningkat.
Saat ini anggota koperasi pegawai negeri ini sebanyak 757 orang dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Anggota ASN ini dari PNS dan PPPK,"katanya dalam rapat anggota tahunan (RAT) yang berlangsung di Pendopo.
Jumlah anggota menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 802 orang. Ini karena ada yang pensiun dan meninggal.
Agus mengatakan, RAT dilakukan dalam rangka tutup buku KPRI MAS serta untuk memenuhi kewajiban sesuai AD/ART. "Melalui RAT ini, kita lakukan rapat koordinasi untuk menggapai keputusan tertinggi
RAT, kata Agus, sebagai cara untuk mempertahankan keberadaan koperasi. Karena itu, koperasi agar tetap eksis maka dibutuhkan pelayanan yang lebih baik terhadap anggota.
"Untuk menjadi KPRI MAS ini tidaklah sulit selama statusnya PNS atau PPPK,"katanya.
Menurutnya, dalam KPRI MAS ini, anggota bisa memanfaatkan haknya untuk meminjam uang di koperasi. "
Itu dapat dilakukan asalkan proporsi uang gajinya masih bisa ditoleransi. Kalau sudah habis, tentu tidak bisa karena sudah tidak ada yang dipotong,"katanya.
Dalam giat ini, koperasi juga memberikan beasiswa kepada putra putri anggota koperasi. Juga ada hadiah doorprize.
Bupati Demak dr Eisti'anah mengatakan, koperasi pegawai tersebut diharapakan dapat berkembang terus sehingga kesejahteraan anggota dapat meningkat. "Karena itu, diperlukan kinerja yang kreatif dan inovatif,"jelasnya. (hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi