Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sosialisasikan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023

Wahib Pribadi • Kamis, 9 November 2023 | 21:10 WIB

 

Bupati Demak dr Hj Eisti
Bupati Demak dr Hj Eisti

RADARSEMARANG.ID, Demak - Pemkab Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi XI DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar sosialisasi terkait akuntabilitas pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun 2023.

Ratusan pengelola dana BOS dari sekolah TK, SD, SMP dan SMA hadir dalam sosialisasi di Pendopo Kabupaten Demak tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Haris Wahyudi Ridwan menyampaikan, para guru yang bertugas mengelola dana BOS diundang dalam sosialisasi tersebut agar memahami pengelolaan BOS secara administratif.

Utamanya dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban.

Menurutnya, dalam mengelola dana BOS di sekolah harus sesuai dengan perencanaan yang dibuat.

Karena itu, perencanaan harus sinkron dengan pelaksanaan serta laporan pertanggungjawaban.

"Jadi, perencanaan harus matang agar pengelolaan BOS bisa berjalan dengan baik,"katanya.

Bupati Demak, dr Hj Eisti'anah, SE mengatakan, dana BOS merupakan komponen penting yang mampu mendukung fungsi dan operasional sekolah.

Dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan siswa serta pengembangan fasilitas pendukung pembelajaran.

"Dengan adanya dana BOS, keberlanjutan operasional sekolah dapat berjalan secara efektif, sekaligus mendukung penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas. Hal Ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Demak,"katanya.

Manfaat dana BOS yang besar, kata bupati, perlu diimbangi dengan pengelolaan yang akuntabel.

Akuntabilitas ini mampu menjadi alat kendali untuk memastikan penggunaan dana BOS dilakukan secara transparan.

Dengan pengelolaan dana BOS yang akuntabel, akan diperoleh pertanggungjawaban yang dapat digunakan sebagai evaluasi program untuk perbaikan mutu pendidikan yang lebih baik.

"Maka, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini agar dapat memberikan pemahaman mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan dana BOS. BPK sebagai lembaga independen memiliki peran vital untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya.

Sementara itu, DPR sebagai wakil rakyat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa dana BOS dialokasikan dengan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Mudah-mudahan kegiatan ini mampu menjadi ruang dialog interaktif antara BPK, DPR dan Pemerintah Kabupaten Demak untuk bersinergi dalam mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku,"ujar bupati.

Bupati menambahkan, pemanfaatan dana BOS untuk melahirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.

"Karenanya, lakukan sinergi yang komprehensif untuk mengawal penggunaan dana BOS yang bersih dan transparan,"jelasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nuriadi, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Dr Praptono. (hib/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#BPK #BOS #demak