Yaitu, dari Rp 600 ribu setahun menjadi Rp 1,2 juta (Rp 1.200.000) setahun.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, anggaran yang disiapkan Pemkab Demak tersebut diharapkan dapat menambah kesejahteraan guru PAUD di Kabupaten Demak.
"Kalau kita sebenarnya berharap untuk guru PAUD ini bisa setara dengan upah minimum kabupaten atau upah minimum regional (UMK/UMR). Tapi, karena anggaran terbatas, maka besaran Rp 1,2 juta setahun itu tetap kita dukung,"katanya.
Menurutnya, guru PAUD harus menjadi perhatian khusus karena mereka berperan penting dalam mendidik anak-anak generasi emas.
"Guru PAUD ini kan menangani pendidikan yang paling dasar. Apalagi menghadapi masa emas bagi generasi mendatang. Karena itu, kesejahteraan harus ditingkatkan,"katanya.
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah berharap, kenaikan anggaran Rp 1,2 juta setahun untuk tiap guru PAUD ini bisa menambah semangat mengajar yang dijalankan guru PAUD.
"Alhamdulillah. Kita bisa menaikkan anggaran guru PAUD dari Rp 600 ribu menjadi Rp 1,2 juta pada 2024 nanti,"katamya. (hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi