Demikian dikatakan Kapolres Purbaya saat saat mengecek Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) polres setempat. Ia juga menegaskan, agar petugas tidak mempersulit warga pemohon SIM.
“Bukan hanya tidak mempersulit, tapi setiap pemohon SIM harus dilayani secara ramah. Ini adalah konsistensi dan komitmen untuk seluruh anggota Polres Demak dalam rangka menuju Zona Integritas,” kata Purbaya, Selasa (30/5).
Diakuinya, fasilitas di ruang pelayanan SIM sudah memadai. Hal itu harus diimbangi dengan pelayanan yang baik dan tepat kepada warga masyarakat. “Secara berkala, kami akan cek pelayanan publik yang ada di Polres Demak. Tujuannya untuk mengetahui kendala dan kekurangan pelayanan masyarakat," tuturnya. (hib/bud) Editor : Agus AP