Kepala Dinas Kesehatan Guvrin Heru Putranto melalui Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan dr Ribekan mengatakan, berdasarkan temuan lapangan dari 13 sampel yang ada, 3 diantaranya positif mengandung bahan pengawet berbahaya tersebut.
Bahan pengawet itu ditemukan pihaknya saat membeli mie kuning basah seperti karet, jajanan centil dan ikan cumi kering di Pasar Bintoro. Sebelumnya, petugas juga telah mengambil 50 sampel dan 7 diantaranya positif mengandung rodhamin B. Untuk menemukan bahan pengawet itu, pihaknya sempat menyamar dulu sebagai pembeli.
“Setelah penemuan ini, maka langkah selanjutnya adalah menelusuri bahan produksinya. Kita putus dibagian ujungnya yakni produsen. Kita juga koordinasi dengan BPOM,” ujar Ribekan. Selain itu, melakukan penarikan bahan itu dan pembinaan terhadap pedagang pasar agar menolak bahan makan berbahaya. (hib/bas)
Editor : Agus AP