Di Kecamatan Mranggen misalnya, Danramil Mranggen, Kapten Arm Sukartiyo bersama Kapolsek AKP Sigit Hadi melakukan pengecekan langsung posko PPKM skala mikro di sejumlah desa. Seperti Desa Karangsono, Candisari, Tegalarum, Ngemplak, Waru, Brumbung, Jamus, Wringinjajar, Menur dan Desa Mranggen.
“Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19,” kata Sukartiyo.
Menurutnya, PPKM mikro akan menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas berbasis wilayah terkecil, mulai kelurahan/desa, hingga RT/RW. “Pemerintah mengganti kebijakan PPKM usai kebijakan sebelumnya dinilai kurang efektif dalam menekan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.
Pembentukan posko PPKM skala mikro melibatkan langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan demikian, pengawasan dan pengecekan dapat dilakukan dengan mudah. Semua elemen masyarakat, kata dia, hingga level RT akan terlibat dalam penerapan PPKM mikro ini. (hib/zal) Editor : Agus AP