Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Maju lewat Partai Lain, PDIP Resmi Pecat Mugiyono

Agus AP • Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:12 WIB
Ketua DPC PDIP Demak, Fahrudin Bisri Slamet menyerahkan bantuan logistik kepada warga Sayung. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
Ketua DPC PDIP Demak, Fahrudin Bisri Slamet menyerahkan bantuan logistik kepada warga Sayung. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Demak - DPP PDIP secara resmi telah memberhentikan H Mugiyono selaku anggota dan kader partai berlambang Banteng mencorong tersebut. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 72 /KPTS/DPP/X2020 tentang pemecatan H Mugiyono, MH dari keanggotaan PDIP. Surat tertanggal 20 Oktober 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.


Dalam surat tersebut diterangkan, bahwa sikap, tindakan dan perbuatan yang bersangkutan dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Demak pada pilkada serentak tahun 2020 dengan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Demak dari partai politik lain yaitu, Gerindra dan Nasdem. DPP menilai, hal itu sebagai bentuk pelanggaran berat.


Ketua DPC PDIP Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, surat dari DPP PDIP tersebut telah diterima DPC PDIP kemarin. “Dengan adanya surat dari DPP PDIP ini, sudah tertera jelas bahwa Bapak Mugiyono tidak lagi sebagai anggota atau kader PDIP. Sebab, sudah menjadi cabup dari partai lain,” ujar Slamet.


Menurut Slamet, sesuai dengan yang tercantum dalam surat DPP itu, partai secara jelas telah memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan (H Mugiyono). Selain itu, melarang H Mugiyono melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. DPP PDIP sendiri akan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut pada kongres partai.


“Jadi, ini semua yang memutuskan adalah DPP. Karena itu, kita sampaikan kepada pengurus partai untuk bisa mensosialisasikan hal ini kepada kader partai dan kepengurusan di kecamatan maupun desa," katanya. (hib/bas)

Editor : Agus AP
#PDIP #top #Berita Semarang