Ketua Dewan Pimpinan Daerah BPD Kabupaten Demak, Suwarjo mengatakan, dukungan BPD tersebut sebagai bentuk ikhtiar politik untuk lebih mensejahterakan para anggota BPD.
“Kesejahteraan anggota BPD masih jauh dari harapan. Kita berharap, ikhtiar politik dengan mendukung Bapak H Mugiyono-KH Ali Mahsun ini kesejahteraan anggota BPD bisa terwujud,” katanya dihadapan sekitar 1.600 orang anggota BPD yang mengikuti acara deklarasi tersebut.
Dia menambahkan, pada 2017 upah untuk setiap anggota BPD sebesar Rp 375 ribu perbulan, yaitu 15 persen dari penghasilan tetap (siltap) kepala desa (kades). Kemudian, pada 2018, upah naik menjadi Rp 450 ribu dan bertambah lagi menjadi Rp 600 ribu pada 2019.
“Tapi, pada 2020 ini justru akan turun lagi menjadi Rp 375 ribu. Tentu, ini sangat kita sayangkan,” katanya. Berubah-ubahnya upah untuk anggota BPD karena hanya tercantum dalam Perbup saja, namun tidak disebutkan secara detail dalam Peraturan Daerah (Perda). "Tahun ini ada kesempatan revisi terkait Raperda BPD. Tapi, dari sisi hak BPD tidak disinggung dalam revisi," katanya.
Sementara itu, adanya dukungan dari BPD tersebut membuat paslon H Mugiyono-KH Ali Mahsun semakin percaya diri dalam maju sebagai Bakal Cabup Cawabup pada pilkada tahun ini. “Alhamdulillah. Hari ini kita kembali bersyukur. Sebab, kita dapat dukungan dari BPD se Demak. Setelah sebelumnya juga dapat dukungan dari ribuan kiai, muslimat dan fatayat NU, kepala desa dan elemen masyarakat lainnya,”ujar Mugiyono.
Dia mengatakan, jika terpilih nanti, maka lembaga desa seperti BPD tersebut akan menjadi perhatian utama, khususnya terkait dengan kesejahteraannya. “Kita berharap, lembaga pemerintahan desa termasuk BPD bisa berjalan sebagaimana fungsinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kesejahteraan anggota BPD harus ada standarnya. Dengan demikian, tidak berubah setiap saat. Harus ada regulasi yang jelas dan pasti,” katanya. (hib/ap) Editor : Agus AP